Breaking News:

Terkini Daerah

Bacok Pencuri yang Mau Menyetrumnya, Kakek 74 Tahun di Demak Dituntut 2 Tahun Penjara

Kakek Minto (74) mengaku membacok seorang pencuri karena saat itu dirinya hampir diserang menggunakan alat penyetrum ikan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Dok. kuasa hukum Mbah Minto
Kasmito atau Mbah Minto, kakek 74 tahun yang dipenjara karena membacok pencuri ikan di Demak. 

“Sudah ada upaya damai antara Mbah Minto dengan korban, namun sampai hari ini maupun di persidangan, hasilnya tidak maksimal,” kata Haryanto.

Di sisi lain, Marjani selaku pencuri ikan juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian namun belum ditahan sebab masih terluka. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bacok Pencuri Ikan, Mbah Minto Dituntut 2 Tahun Penjara Oleh Kejaksaan Negeri Demak dan Kisah Mbah Minto di Demak, Bacok Pencuri Ikan yang Akan Menyetrumnya, Kini Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PembacokanPencurianDemak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved