Pembunuhan di Subang
Misteri Nasi Goreng di TKP Subang, Danu Sempat Akui Beli Makanan pada Malam Pembunuhan tapi Diralat
Selain soal puntung rokok, polisi kini juga tengah menyelidiki sosok yang membawa nasi goreng ke TKP kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
Selain soal meja makan, Yosef juga ditanya soal asbak yang ada di TKP.
Baca juga: Ditunjukkan Foto Meja Makan di TKP Kasus Subang, Yosef Ungkit Kronologi sebelum ke Istri Muda
"Penyidik nanya soal asbak. Tapi Pak Yosef bilang kosong," kata Rohman saat dihubungi, Jumat (26/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Namun, penyidik tidak menjelaskan secara detail apakah asbak itu berisi puntung rokok atau hal lain saat hari kejadian.
Namun, Yosef memastikan bahwa asbak itu dalam posisi kosong, meski sebelumnya ada tamu yang datang.
"Kan pada waktu itu nerima tamu, tapi tidak lama dan tidak sempat membuang rokok di asbak," jelasnya.
"Dia ingat betul bahwa asbak yang di ruang tamu itu kosong pada saat Yosep keluar rumah," sambung Rohman.
Bantahan Danu
Pihak Muhammad Ramdanu alias Danu (21) buka suara soal tudingan yang menyebutnya datang ke TKP kasus Subang pada malam pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan membantah tuduhan tersebut.
Danu, menurut dia, bahkan tak keluar rumah pada malam pembunuhan ibu dan anak itu.
Baca juga: Teka-teki Makanan di TKP Kasus Subang, Pengacara Yosef Yakin Nasi Goreng Bukan Dibeli Orang Asing
Baca juga: Dugaan Pengacara Yosef soal Siapa yang Beli Nasi Goreng di TKP Kasus Subang
Untuk diketahui, nasi goreng menjadi bukti penting untuk mengungkap pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.
Nasi goreng ditemukan di atas meja makan korban.
Diduga, pelaku pembunuhan datang ke TKP pada malam kejadian dan membawa nasi goreng untuk korban.
"Menurut kesaksian Danu itu tidak benar, Danu di saat malam sebelum kejadian tidak kemana-mana atau tidak membeli nasi goreng," ungkap Achmad Taufan, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (29/11/2021).
Kendati demikian, Achmad Taufan mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pihak kepolisian.