Pembunuhan di Subang
Misteri Nasi Goreng di TKP Subang, Danu Sempat Akui Beli Makanan pada Malam Pembunuhan tapi Diralat
Selain soal puntung rokok, polisi kini juga tengah menyelidiki sosok yang membawa nasi goreng ke TKP kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Selain soal puntung rokok, polisi kini juga tengah menyelidiki sosok yang membawa nasi goreng ke TKP kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, nasi goreng tersebut ditemukan di atas meja makan rumah korban Tuti Suhartini (55) dan Amali Mustika Ratu (23).
Saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) sempat mengaku membeli nasi goreng pada malam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Ki Anom.
Baca juga: Polisi Kembali Periksa 7 Orang, Anak Mimin dan 2 Temannya Ikut Dipanggil Jadi Saksi Kasus Subang
Baca juga: Sebulan Tak Ada Kabar, Istri Muda Yosef dan Anaknya Kembali Diperiksa soal Kasus Subang, Ada Apa?
Danu mengaku hendak membeli nasi goreng pada 18 Agustus 2021, sekira pukul 03.00 WIB.
Namun tak berselang lama, pernyataan itu ia tarik.
Danu mengaku hanya tidur sepanjang malam di rumahnya.
Selain itu, Danu juga sempat mengaku banyak berinteraksi dengan Tuti dan Amalia sehari sebelum pembunuhan terjadi, tepatnya pada 17 Agustus 2021.
"Terakhir ketemu tanggal 17. Karena disuruh Yoris membeli doubletip jam 11 siang," ucapn Danu.
"Gak sempet ngerokok atau makan di sana. Terus ngambil uang ke Amel Rp 100 ribu, terus beli doubletip."
Setelah itu, Danu pergi ke rumah anak sulung Tuti, Yoris.
Di sana, ia bertemu Tuti dan Amalia.
Seusai acara selesai, Danu sempat mengantarkan Tuti dan Amalia pulang ke rumah.
Di rumah korban, Danu sempat mampir dan merokok.
"Tanggal 17 sore memang ke rumah Amel karena disuruh membeli makanan," jelasnya.