Sate Beracun
Nani Pengirim Sate Sianida Minta Hukuman Diringankan, Ngaku Menyesal dan Ingin Berkeluarga
Nani, terdakwa kasus sate sianida di Bantul, DIY, meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman ringan padanya.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Dikutip dari Tribun Jateng pada Selasa (8/6/2021) Ngadi mengatakan ada sekitar 35 adegan yang ditunjukkan dalam rekonstruksi tersebut, dari rencana awal hanya 27 adegan.
Ada tambahan adegan berupa aksi tersangka membeli racun secara online, mencampurkan racun (kalium sianida) ke bumbu satai, lalu membuang sisa racun dan baju gamis yang dikenakan saat kejadian.
Nani memperagakan 22 adegan, sedangkan sisanya Bandiman serta personel kepolisian.
Sementara T, saksi lainnya tidak hadir dalam rekonstruksi tersebut.
"Kami sudah mengundang saksi T dan istrinya, namun tidak datang. Mungkin sedang ada keperluan sehingga pakai (pemeran) pengganti," kata dia.
Sementara sosok R yang disebut-sebut menyarankan Nani untuk memberikan racun pada makanan dan mengirimkan ke target akan ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) setelah gelar perkara.
Saat ini Nani masih ditetapkan sebagai tersangka tunggal dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Nani Pengirim Sate Sianida Mohon Diringankan Hukuman, Curhat Ingin Berkeluarga", Tribun Jogja dengan judul Kasus Paket Sate Beracun Bantul, Inilah Adegan Saat Nani Mencampur Sianida dan Tribun Jateng dengan judul Bandiman yang Anaknya jadi Korban Sate Sianida Akhirnya Bertemu Nani, Tampak Tenang Ini Pengakuannya