Breaking News:

Sate Beracun

Nani Pengirim Sate Sianida Minta Hukuman Diringankan, Ngaku Menyesal dan Ingin Berkeluarga

Nani, terdakwa kasus sate sianida di Bantul, DIY, meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman ringan padanya.

Istimewa via Tribunnewsbogor.com
Viral foto Nani pengirim sate sianida pakai daster. 

TRIBUNWOW.COM - Nani, terdakwa kasus sate sianida di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman ringan padanya.

Dilansir TribunWow.com, Nani beralasan ingin membahagiakan orangtua hingga masih berharap menikah.

Hal itu diungkapkan Nani dalam sidang di Pengadilan Negeri Bantul, Senin (29/11/2021).

Untuk diketahui, Nani tak sengaja membunuh seorang anak pengemudi ojek online (ojol) berinisial NFP (10).

Saat itu, Nani mengirimkan sate beracun dan tak sengaja dimakan korban pada Minggu (25/4/2021).

Baca juga: Tak Hanya 2 Orang, Dukun Pengganda Uang Sudah Racuni 4 Kliennya Pakai Sianida, Ini Kata Polisi

Baca juga: Tewaskan Bocah, Perempuan yang Kirim Paket Sate Sianida di Bantul Dituntut 18 Tahun Penjara

Awalnya, Nani hendak meracuni seorang oknum polisi berinisial Aiptu T yang merupakan mantan kekasihnya.

Tak hanya salah sasaran, Nani kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Setelah mendekam beberapa bulan di penjara, Nani meminta majelis hakim meringankan hukumannya.

Ia mengaku menyesali perbuatannya hingga menghilangkan nyawa NFP.

"Saat ini saya mengaku menyesali perbuatan saya dan berjanji tidak mengulangi lagi," kata Neni, dikutip dari Kompas.com, Senin (29/11/2021).

"Mohon dengan segala kerendahan hati bapak hakim yang mulia meringankan vonis kepada saya. Karena saya harapan keluarga saya."

"Di mana keluarga saya orang yang tidak mampu dan tidak memiliki pekerjaan tetap."

Nani mengaku menjadi tulang punggung keluarga.

Karena itu, ia berharap majelis hakim meringankan hukumannya agar bisa membantu keluarga mencari nafkah.

Selain itu, Nani juga mengaku ingin menikah.

"Saya mohon keringanan hukuman saya. Karena saya tidak pernah menikah, juga ingin berkeluarga," ucapnya.

"Saya masih punya cita-cita membahagiakan keluarga saya, orangtua saya, dan adik-adik tiri saya."

"Juga utang piutang yang harus saya pertanggungjawabkan. Bapak hakim yang mulia demikian permohonan saya untuk diringankan vonis seringan-ringannya kepada saya."

"Besar harapan saya untuk dikabulkan permohonan saya," sambungnya.

Baca juga: Nani Pengirim Sate Sianida Menangis saat Lakukan Rekonstruksi, Ayah Korban: Saya Sudah Memaafkan

Baca juga: Reaksi Kapolres saat Pengirim Sate Sianida Disebut Sudah Nikah Siri dengan Polisi: Perlu Bukti

Keluarga Korban Memaafkan

Nani, tersangka kasus sate sianida lakukan reka ulang adegan di Mapolres Bantul pada Senin (7/6/2021).

Dikutip dari Tribun Jogja pada Selasa (8/6/2021) saat lakukan rekonstruksi, Nani tidak kuasa menahan air matanya.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi memaklumi apa yang dirasakan oleh tersangka, hingga saat rekontruksi pelaku didampingi oleh polwan.

"Ya, mungkin dia tidak biasa di situasi seperti ini, kami memaklumi tidak biasa di tempat seperti ini, sehingga terlihat tidak nyaman," ujar Ngadi usai rekonstruksi.

Baca juga: Nyaris Jadi Korban Pembunuhan Berantai di Kulonprogo, Begini Cerita 2 Wanita Lolos dari Maut 

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Bos Plastik di Bandung, Pelaku Tetangga Korban hingga Motif Terlilit Utang

Saat reka adegan, ayah korban, Bandiman juga turut hadir disitu.

Terlihat Bandiman sangat tenang dan tampak sudah ikhlas akan kepergian putrinya.

Dirinya juga sudah memaafkan Nani.

"Saya sendiri sudah memaafkan Nani yang menyebabkan anak saya meninggal karena salah sasaran," kata Bandiman.

Meski demikian, Keluarga juga tetap menyerahkan kasus ini ke kepolisian dan menuntut hukuman yang setimpal.

"Kami sekeluarga menuntut proses hukum dapat terus berjalan, dan mendapatkan hukuman yang setimpal," tandasnya

Baca juga: Fakta Hubungan Aiptu T dan Tersangka Sate Sianida, Dikenalkan sebagai Pacar hingga Bantah Nikah Siri

Dikutip dari Tribun Jateng pada Selasa (8/6/2021) Ngadi mengatakan ada sekitar 35 adegan yang ditunjukkan dalam rekonstruksi tersebut, dari rencana awal hanya 27 adegan.

Ada tambahan adegan berupa aksi tersangka membeli racun secara online, mencampurkan racun (kalium sianida) ke bumbu satai, lalu membuang sisa racun dan baju gamis yang dikenakan saat kejadian.

Nani memperagakan 22 adegan, sedangkan sisanya Bandiman serta personel kepolisian.

Sementara T, saksi lainnya tidak hadir dalam rekonstruksi tersebut.

"Kami sudah mengundang saksi T dan istrinya, namun tidak datang. Mungkin sedang ada keperluan sehingga pakai (pemeran) pengganti," kata dia.

Sementara sosok R yang disebut-sebut menyarankan Nani untuk memberikan racun pada makanan dan mengirimkan ke target akan ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) setelah gelar perkara.

Saat ini Nani masih ditetapkan sebagai tersangka tunggal dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. (TribunWow.com)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Nani Pengirim Sate Sianida Mohon Diringankan Hukuman, Curhat Ingin Berkeluarga", Tribun Jogja dengan judul Kasus Paket Sate Beracun Bantul, Inilah Adegan Saat Nani Mencampur Sianida dan Tribun Jateng dengan judul Bandiman yang Anaknya jadi Korban Sate Sianida Akhirnya Bertemu Nani, Tampak Tenang Ini Pengakuannya

Tags:
Nani Aprilianisate beracunKasus PembunuhanBantulDaerah Istimewa Yogyakarta (DIY)Sianida
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved