Sate Beracun
Tewaskan Bocah, Perempuan yang Kirim Paket Sate Sianida di Bantul Dituntut 18 Tahun Penjara
Nani Aprilliani Nurjaman (25), yang merupakan pengirim paket sate dalam kasus sate sianida di Bantul DIY, dituntut 18 tahun penjara
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Nani Apriliani Nurjaman (25), wanita pengirim paket sate dalam kasus sate sianida di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dituntut 18 tahun penjara.
Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bantul saat membacakan tuntutannya di Pengadilan Negerti Bantul, Senin (15/11/2021).
Tuntutan itu diajukan karena Nani dinilai telah melakukan pembunuhan berencana seperti yang diatur dalam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Ternyata Tak Hamil, Ini Fakta Baru Kasus Remaja Diracuni Pacar di Kediri, Ada Kandungan Sianida
Baca juga: Maafkan Nani si Pelaku Sate Sianida Lewat Surat, Keluarga Korban: Walau Salah Sasaran ke Anak Saya
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Nani Apriliani Nurjaman alias Tika binti Maman Sarman dengan pidana penjara selama 18 tahun penjara dikurangi selama terdakwa di dalam tahanan sementara dan terdakwa tetap di tahan," kata Jaksa seperti dikutip dari Kompas.com.
Adapun tim jaksa penuntut umum di antaranya adalah Sulisyadi, Meladissa Arwasari, Nur Hadi Yutama dan Ahmad Ali Fikri Pandela, membacakan tuntutan secara bergantian.
Sedangkan, Nani yang merupakan terdakwa menjalani sidang secara daring dari Lapas Perempuan IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul, DIY seperti sidang sebelumnya.
Sebelumnya, diberitakan seorang bocah berinisial NFP (8) meninggal dunia setelah menyantap sate yang dibawa oleh Bandiman, ayahnya, Minggu (25/04/2021).
Sate yang dibawa Bandiman tersebut pemberian sosok perempuan misterius yang memesan jasa pengiriman secara offline.
Perempuan misterius tersebut meminta Bandiman mengirimkan makanan ke Bangunjiwo, Kasihan, Bantul kepada seseorang berinisial T.
Namun saat sampai di lokasi, T sedang berada di luar kota.
Baca juga: Nani Pengirim Sate Sianida Menangis saat Lakukan Rekonstruksi, Ayah Korban: Saya Sudah Memaafkan
T juga tidak mengenal pengirim dan merasa tidak memesan makanan.
Kemudian makanan tersebut diberikan kepada Bandiman.
Sesampainya di rumah, Bandiman dan keluarganya menyantap sate tersebut saat berbuka puasa.
Namun sayangnya sate tersebut mengandung racun dan akhirnya merenggut nyawa putra sulungnya.
Sempat Misterius