Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Makanan di TKP Kasus Subang Digali Penyidik, Pengacara Danu Tegaskan Kliennya Tak Beli Nasi Goreng

Danu yang sebelumnya pernah menyatakan bahwa dirinya membeli nasi goreng saat malam sebelum kejadian, disebut sudah sianulir Danu sendiri.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Heri Susanto
Achmad Taufan Soedirjo (tengah) selaku kuasa hukum Danu (kanan) memberikan penjelasan soal hasil pemeriksaan polisi, Kamis (25/11/2021). 

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 55 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Danu Disebut Bawa Nasi Goreng ke TKP Kasus Subang, Kuasa Hukum Singgung Soal Penetapan Tersangka dan UPDATE Subang: Penyidik Tanyakan Puntung Rokok dan Nasi Goreng kepada Yosef, Begini Jawabannya, dan Kompas.com yang berjudul Kasus Pembunuhan di Subang, Penyidik Tanyakan Foto Meja Makan Berisi Nasi Goreng dan Asbak ke Yosef

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiDanuYosefYoris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved