Pembunuhan di Subang
Makanan di TKP Kasus Subang Digali Penyidik, Pengacara Danu Tegaskan Kliennya Tak Beli Nasi Goreng
Danu yang sebelumnya pernah menyatakan bahwa dirinya membeli nasi goreng saat malam sebelum kejadian, disebut sudah sianulir Danu sendiri.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Danu menegaskan bahwa kliennya tidak terkait dengan nasi goreng yang ada di TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Danu yang sebelumnya pernah menyatakan bahwa dirinya membeli nasi goreng saat malam sebelum kejadian, disebut sudah dianulir Danu sendiri.
"Menurut kesaksian Danu itu tidak benar, Danu disaat malam sebelum kejadian tidak kemana-mana atau tidak membeli nasi goreng," ucap Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo, Senin (29/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Usai Periksa 12 Orang, Polda Jabar Kembali Hadirkan 3 Saksi Kasus Subang Termasuk Mimin
Baca juga: Ahli Forensik Sebut Pelaku Kasus Subang akan Saling Lapor jika Ditangkap, Diduga Lebih dari 3 Orang
Soal nasi goreng kembali diperbincangkan setelah saksi Yosef menyebut penyidik menanyakan hal itu kepada dirinya.
Penyidik, bahkan menunjukkan foto meja makan untuk memperlihatkan keberadaan nasi goreng itu.
Dalam hal itu, Yosef menyebut tidak mengetahui adanya nasi goreng karena makanan itu tidak ada saat dia beranjak dari rumahnya ke rumah istri mudanya.
Namun, Achmad juga tidak berani memastikan apa yang disampaikan Danu.
Pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan polisi dan menerima apapun hasilnya.
"Kami tetap percayakan kepada penyidik yah apalagi sekarang sudah ditangani oleh Polda Jabar, apapun hasilnya nanti kita tunggu saja," katanya.
Sebelumnya, Pengacara Yosef, Rohman Hidayat juga menduga bahwa nasi goreng yang ditunjukkan polisi bukanlah dibeli oleh orang luar.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Giliran Istri Muda Yosef Dipanggil Polda Jabar, Pengacara: Sama Kedua Anaknya
Menurut dia, nasi goreng dibeli langsung oleh korban setelah Yosef keluar dari rumah TKP.
"Jadi dapat dipastikan tidak ada orang yang datang bawa makanan. Mungkin saja Amalia keluar atau Tuti beli makanan pada malam hari itu setelah Yosef keluar," kata Rohman saat dihubungi, Jumat (26/11/2021) dikutip dari Kompas.com.
Rohman sendiri memastikan bahwa Yosef tidak mengetahui keberadaan nasi goreng itu.
Hal itu, dianggap sejalan dengan alibi Yosef yang mengatakan bahwa dirinya datang ke rumah Mimin dan memasak nasi goreng di sana.
"Terus ditanyakan ke Pak Yosef, 'Pak Yosef pernah enggak waktu berangkat tanggal 17 malam ke rumah Bu Mimin (istri kedua), melihat enggak nasi goreng ini? (Yosef jawab) tidak melihat. Terus bilang, 'Kalau melihat nasi goreng di rumah, ya saya pasti di rumah, enggak mungkin saya bikin nasi goreng di rumah Bu Mimin', kata dia gitu," ucap Rohman.
Hal itu ditanyakan penyidik saat Yosef menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung pada Kamis (55/11/2021).
Saat itu, Yosef diperiksa dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB di hari selanjutnya.
Selain soal meja makan, Yosef juga ditanya soal asbak yang ada di TKP, dan kepemilikan belasan ponsel termasuk milik Amalia.
"Penyidik nanya soal asbak. Tapi Pak Yosef bilang kosong," kata Rohman saat dihubungi, Jumat (26/11/2021)..
Namun, penyidik tidak menjelaskan secara detail apakah asbak itu berisi puntung rokok atau hal lain saat hari kejadian.
Namun, Yosef memastikan bahwa asbak itu dalam posisi kosong, meski sebelumnya ada tamu yang datang.
"Kan pada waktu itu nerima tamu, tapi tidak lama dan tidak sempat membuang rokok di asbak," jelasnya.
"Dia ingat betul bahwa asbak yang di ruang tamu itu kosong pada saat Yosep keluar rumah," sambung Rohman.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 55 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Danu Disebut Bawa Nasi Goreng ke TKP Kasus Subang, Kuasa Hukum Singgung Soal Penetapan Tersangka dan UPDATE Subang: Penyidik Tanyakan Puntung Rokok dan Nasi Goreng kepada Yosef, Begini Jawabannya, dan Kompas.com yang berjudul Kasus Pembunuhan di Subang, Penyidik Tanyakan Foto Meja Makan Berisi Nasi Goreng dan Asbak ke Yosef