Pembunuhan di Subang
Komentari soal Nasi Goreng di TKP Kasus Subang, Pengacara Ungkap Aktivitas Danu saat Malam
Sebelum diperiksa oleh Polda Jabar, Danu sempat memberikan keterangan dirinya jajan nasi goreng yang akhirnya terbukti tidak benar.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Penyidik saat itu menanyakan terkait kejadian pada malam 17 Agustus 2021 atau sebelum jasad ditemukan pada 18 Agustus 2021.
Yosef saat itu diperlihatkan oleh penyidik foto meja makan di tempat kejadian perkara (TKP).
Di meja makan itu terdapat nasi goreng dan makanan lain yang dibungkus alumunium foil.
"39 pertanyaan untuk Pak Yosef, salah satunya yaitu terkait dengan adanya nasi goreng dan makanan dengan bungkus aluminium foil," ujar Rohman, Jumat (26/11/2021).
Rohman mengiyakan jika kliennya memang sempat berada di TKP pada malam hari, sebelum akhirnya pergi tidur di rumah istri muda yakni Mimin Mintarsih.
"Pak Yosef tidak mengetahui hal itu, karena sebelum berangkat ke Bu Mimin tidak ada makanan apa-apa," ucap Rohman.
Saat memeriksa, penyidik sempat menanyakan soal nasi goreng kepada Yosef.
Yosef saat itu mengaku ketika ia berada di TKP pada malam 17 Agustus 2021, belum ada nasi goreng tersebut.
Dikutip dari TribunnewsBogor.com, Yosef diketahui sempat berada di TKP sebelum akhirnya pergi ke rumah istri mudanya yakni Mimin.
"Ditanyakan ke Pak Yosef, 'Pak Yosef pernah enggak waktu berangkat tanggal 17 malam ke rumah Bu Mimin (istri kedua), melihat enggak nasi goreng ini? (Yosef jawab) tidak melihat," ujar Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef.
"Terus bilang, 'Kalau melihat nasi goreng di rumah, ya saya pasti di rumah, enggak mungkin saya bikin nasi goreng di rumah Bu Mimin', kata dia gitu," kata Rohman.
Rohman menduga nasi goreng itu bukan dibeli oleh orang asing.
Ia menyebut, nasi goreng itu kemungkinan dibeli oleh Amalia atau Tuti seusai Yosef pergi ke rumah Mimin.
Menurut Rohman kemungkinan tidak ada lagi orang asing yang datang membawa makanan seusai Yosef pergi ke rumah Mimin.
(TribunWow.com/Anung)