Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Komentari soal Nasi Goreng di TKP Kasus Subang, Pengacara Ungkap Aktivitas Danu saat Malam

Sebelum diperiksa oleh Polda Jabar, Danu sempat memberikan keterangan dirinya jajan nasi goreng yang akhirnya terbukti tidak benar.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
youtube misteri mbak suci
Achmad Taufan Soedirjo (tengah) selaku kuasa hukum Danu (kanan) memberikan penjelasan soal hasil pemeriksaan polisi, Kamis (25/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pada Kamis (25/11/2021) kemarin, Danu (21) adalah 1 dari 4 saksi yang diperiksa oleh Polda Jabar terkait pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Satu dari beberapa materi yang dibahas oleh penyidik dalam pemeriksaan saat itu adalah soal keberadaan nasi goreng di tempat kejadian perkara (TKP).

Yosef selaku suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia menyatakan tidak tahu menahu mengenai nasi goreng yang ada di TKP.

Baca juga: 5 Petunjuk Kasus Subang dari dr Hastry, soal Banpol hingga Tujuan Pelaku Mandikan Jasad Korban

Baca juga: 5 Fakta Pemeriksaan Terakhir Kasus Subang, Foto Meja Makan, Banpol, hingga Saksi Misterius

Ia mengaku, sebelum pergi ke rumah istri mudanya yakni Mimin, ia tak melihat ada nasi goreng di TKP.

Dikutip dari TribunJabar.id, nasi goreng ini diduga ada di TKP pada 17 Agustus 2021 malam, yang diduga merupakan waktu di mana kedua korban dibunuh.

Menanggapi materi pemeriksaan ini, pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo tegas membantah kliennya membawa nasi goreng ke TKP.

Taufan lalu membeberkan kegiatan kliennya pada 17 Agustus 2021 malam.

"Menurut kesaksian Danu itu tidak benar, Danu di saat malam sebelum kejadian tidak kemana-mana atau tidak membeli nasi goreng," ucap Taufan kuasa hukum Danu saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (29/11/2021).

Kendati demikian, Taufan tetap menyerahkan pengusutan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Kami tetap percayakan kepada penyidik yah apalagi sekarang sudah ditangani oleh Polda Jabar, apapun hasilnya nanti kita tunggu saja," tegas Taufan.

Foto Meja Makan

Yosef merupakan 1 dari 12 saksi yang diperiksa oleh polisi pada Kamis (25/11/2021).

Yosef yang merupakan suami dari Tuti sekaligus ayah Amalia diperiksa di Polda Jabar bersama tiga saksi lainnya yang juga berstatus sebagai orang terdekat korban.

Satu dari beberapa pertanyaan yang diajukan ke Yosef adalah soal makanan.

Dikutip dari TribunJabar.id, hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangAmalia Mustika RatuTutiDanuYosefYorisSubang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved