Terkini Daerah
Motif Sopir Taksi Online Culik, Aniaya, dan Rampok Wanita Muda di Medan, Korban Diikat di Bagasi
Penculik wanita muda bernama Braciella Chandra alias Gracia (23) akhirnya dibekuk polisi.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Penculik wanita muda bernama Braciella Chandra alias Gracia (23) akhirnya dibekuk polisi.
Sopir taksi onlie bernama Nico Lesmana Tarigan merupakan warga Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kecamatan Deliderdang, Sumatera Utara.
Ia mengaku baru pertama kali melancarkan aksinya.
Meskipun mendaftarkan secara resmi identitasnya, pelaku ternyata menyertakan nomor plat kendaraan yang berbeda dari datang di aplikasi layanan ojek online.
Ia mengaku nekat merampok dan menculik korban karena tergiur melihat ponsel wanita 23 tahun itu.
Baca juga: Selain Culik dan Aniaya Pemuda, Pecatan TNI Ini Juga Bantu Bandar Sabu, Polda Sumut Turun Tangan
Baca juga: Dipecat dari TNI, Serda Daniel Pulang Kampung Bantu Bandar Sabu hingga Culik dan Siksa Warga Sipil
Pelaku menumpangi mobil Toyota Rush saat menculik korban.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya beberapa jam setelah korban menyelamatkan diri.
Namun, saat itu pelaku awalnya membantah telah menculik dan menyekap korban.
"Pelaku ditemukan petugas di rumahnya, awalnya pelaku berusaha tidak mengaku perbuatannya ketika di geledah di kendaraan, ditemukan jepitan dan rambut yang dimiliki korban," ungkap Irsan, dikutip dari TribunMedan.com, Jumat (26/11/2021).
"Akhirnya dia ngaku dan dibawa ke kantor polisi."
Nico mengaku telah menculik, menganiaya dan merampas harta korban.
Kepada polisi, ia menyerahkan ponsel milik korban yang dirampasnya.
Ia mengaku melakukan aksi jahat itu karena tergiur melihat ponsel korban.
Kronologi Kejadian
Korban mengalami penculikan dan penyekapan seusai memesan taksi online.