Pembunuhan di Subang
Ada Bukti Ahli Forensik hingga Pendeteksi Kebohongan, dr Hastry: Saksi Memang Bisa Jadi Tersangka
Ahli forensik dr. Hastry membeberkan soal perkembangan kasus pembunuhan di Subang terutama soal bukti.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian baru saja selesai melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat yang digelar pada Kamis (25/11/2021).
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo menjelaskan tidak ada bukti baru yang disampaikan oleh pihak kepolisian terkait kasus ini.
Pernyataan dari Taufan ternyata senada dengan keterangan dari Kabiddokes Polda Jateng, Kombes dr. Sumy Hastry Purwanti.

Baca juga: Polisi Memastikan Konsistensi Pernyataan Danu, Pengacara Beberkan Pertanyaan Penyidik
Baca juga: 8 Jam Diperiksa, Yosef Ditanya soal Ponsel dan Kebiasaan Amalia sebelum Dibunuh, Ini Kata Pengacara
Dikutip dari TribunJabar.id, saat melakukan podcast bersama YouTuber Denny Darko, dr. Hastry menyebut polisi sudah memiliki cukup bukti untuk menjerat tersangka.
Dokter Hastry bahkan mengatakan pengakuan pelaku nantinya sudah tidak diperlukan lagi.
“Kalau jelas alat buktinya dan pasti, minimal dua alat bukti bisa dilanjutkan ke tingkat selanjutnya di sidang di pengadilan,” jelas dr Hastry.
Dokter Hastry memaparkan, sejumlah ahli nantinya akan memaparkan masing-masing bukti yang mereka temukan.
“Kalau saya mungkin dari keadaan jenazahnya karena dokter forensik patologi,” ujarnya.
Selain ahli forensik, ada juga ahli DNA, bidang pendeteksi kebohongan (lie detector), hingga ahli IT.
“Menurut saya sih udah,” ungkap dr Hastry yang merasa polisi sudah memiliki cukup bukti untuk menjerat tersangka.
Namun saat disinggung apakah dari 55 saksi akan ada yang jadi tersangka, dr. Hastry enggan menjawabnya.
“Kasus apapun ada saksi dan nanti terbukti ya memang saksi bisa jadi tersangka,” ujar dia.
Tujuan Mandikan Jasad Tuti dan Amalia
Sebelumnya, dr. Hastry menduga pelaku mengerti seputar ilmu forensik.
Hal ini disampaikan oleh dr. Hastry saat podcast bersama YouTuber Denny Darko, Selasa (23/11/2021).
Pertama dr. Hastry menyoroti soal kondisi jenazah Tuti dan Amalia.
Diketahui pelaku sempat memandikan jasad kedua korban sebelum akhirnya dimasukkan ke bagasi mobil Alphard milik korban.
Dokter Hastry bercerita, polisi sempat mengalami tantangan dalam mengumpulkan bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
Namun pada akhirnya polisi berhasil menemukan sejumlah bukti.
"Bisa ditemukan, mungkin waktu membersihkan cepat-cepat. Kemarin saya dapat, sidik jari di sekitar mobil, di rumah juga," ujar dr. Hastry.
Menurut keterangan dr. Hastry, polisi memang sama sekali tidak dapat menemukan sidik jari di jasad kedua korban.
Hal itu dikarenakan pelaku telah membersihkan jasad korban, kemudian polisi melakukan autopsi tanpa swab lengkap.
Selain membersihkan jasad korban, pelaku juga membersihkan setir mobil Alphard hingga pintu-pintu.
Dokter Hastry menjelaskan, semua itu dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak.
Walaupun banyak jejak pelaku yang hilang, dr. Hastry memastikan polisi telah memiliki cukup bukti.
Bukti lain di antaranya adalah file detektor kebohongan, psikologi forensik hingga ilmu grafologi.
"Kepolisian didukung oleh tim forensik menyeluruh ilmunya," tegas dr. Hastry.
Baca juga: 1 Bulan Hilang, Ibu dan Bayi di Kupang Ditemukan Tewas di Dalam Kantong Plastik
Danu Temukan Bukti di Bak Mandi
Sebelumnya perhatian publik dan polisi sempat tertuju kepada pengakuan saksi bernama Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku sempat disuruh oleh bantuan polisi (Banpol) untuk membersihkan tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut keterangan Danu, Banpol tersebut menyuruh untuk membersihkan bak mandi di TKP.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunjabar.id, bak mandi yang ada di TKP diketahui merupakan tempat kedua korban dimandikan oleh pelaku.
Saat membersihkan bak mandi, Danu sempat berbincang dengan Banpol yang menyuruhnya.
Informasi ini disampaikan oleh Achmad Taufan Soedirjo selaku kuasa hukum Danu.
Danu mengaku kala itu ia sempat menemukan benda tajam di dalam bak mandi.
Ia juga sempat bertanya tentang benda itu kepada Banpol yang menyuruhnya.
Namun Danu saat itu belum mengetahui bahwa benda yang ia temukan itu adalah barang bukti.
"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si Banpol, ini apa, si Banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap Taufan, Rabu (3/11/2021).
Menurut informasi dari TribunCirebon.com, Banpol tersebut berinisial U.
U disebut-sebut sebagai orang yang dipercaya oleh anggota polisi dari Polsek Jalancagak.
Sosok Banpol U sering dimintai pertolongan perihal membantu membersihkan dari Mapolsek Jalancagak (tukang bersih-bersih).
Sementara itu, pihak Danu sendiri masih belum tahu sudah sejauh mana polisi memeriksa Banpol yang memerintahkan Danu untuk membersihkan bak mandi di TKP.
Bak mandi tersebut diketahui dipakai oleh pelaku untuk memandikan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Ketika membersihkan bak mandi di TKP, Danu ternyata juga menemukan gunting dan cutter di dalam bak tersebut.
"Danu kan ke sana membersihkan bak dan ditemukan barang bukti," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo, Kamis (4/11/2021).
"Barang bukti itu juga tidak dibawa, diletakkan kembali ke bak tersebut," ungkapnya.
Taufan lalu menanggapi soal pernyataan yang meminta polisi menetapkan Danu dan Banpol jadi tersangka.
"Menurut saya ini menekan kepolisian," kata dia.
"Ini pernyataan yang menurut kami tidak etis."
"Kalau dinilai kita merusak TKP, yang dinamakan merusak TKP itu kan sebetulnya pada hari H kejadian, sebelum polisi hadir di TKP dan melakukan oleh TKP," tegasnya.
Di akhir penjelasannya, Taufan kembali menegaskan jika kunci rumah untuk mengakses TKP dipegang oleh Banpol bukan Danu.
(TribunWow.com/Anung)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul KEANEHAN Si Banpol Masuk TKP Kasus Subang, Dapat Kunci Rumah Amalia Darimana? lalu TribunCirebon.com dengan judul TERUNGKAP Sosok Oknum Banpol yang Menyuruh Danu Terobos Garis Polisi dan Bersihkan Bak Mandi dan TribunJabar.id dengan judul Pelaku Rajapati Kasus Subang Paham Ilmu Forensik, Setir Mobil pun Dibersihkan