Pembunuhan di Subang
Termasuk karena Mimpi, Ini Alasan Dokter Hastry Bantu Kasus Subang hingga Ada Autopsi Kedua
Setelah otopsi ulang yang dilakukan pada Sabtu (2/10/2021), kini, ia menyampaikan apa yang menjadi alasannya.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry Purwanti, yang juga sebagai ahli forensik memiliki sejumlah alasan untuk membantu otopsi ulang kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi di Subang, Jawa Barat.
Setelah otopsi ulang yang dilakukan pada Sabtu (2/10/2021), kini, ia menyampaikan apa yang menjadi alasannya.
"Padahal kejadian 18 Agustus, sekian lama netizen itu kan dari medsos (media sosial) saya kan 'tolong bu, kasus Subang'," katanya dalam kanal Youtube Denny Darko, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Polisi Diduga Sudah Tahu Sosok Pelaku, Kapan Kasus Subang Diungkap? dr Hastry: Tak Butuh Pengakuan
Baca juga: Didatangi Korban Kasus Subang Lewat Mimpi, Ahli Forensik Akui Dapat Petunjuk, Ini Pengakuannya
Awalnya, desakan netizen di media sosial hanya ia anggap sebagai simpati masyarakat dan tidak terlalu dihiraukan.
Terlebih otopsi kedua jasad korban sudah dilakukan di hari yang sama setelah jasad korban ditemukan.
Di tengah banyaknya desakan netizen meminta dirinya untuk membantu kasus Subang, ia mengaku juga didatangi oleh korban di dalam mimpi.
Ia tidak menjelaskan siapa persisnya yang datang dan kapan waktunya.
Tetapi ia menyebut bahwa korban memberikan petunjuk, yang kemudian berhasil ia dapatkan.
"Korban datang dan minta tolong sehingga saya memutuskan untuk ke Subang," jelasnya.
Pun, sebagai seorang polisi, ia merasa bertanggung jawab untuk membantu kasus yang saat itu sudah dua bulan dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Baca juga: Pelaku Kasus Subang Bisa Diungkap Lewat Puntung Rokok, Ini Pengakuan Danu yang DNA-nya di TKP
Kini, setelah lebih dari tiga bulan kasus Subang, penyelidikan juga belum membuahkan kepastian hingga akhirnya dilimpahkan ke Polda Jabar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Alasan Kasus Berjalan Lama
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa kasus ini berjalan lama karena kehati-hatian dari polisi dalam menetapkan tersangka.
Pihaknya, harus memiliki bukti-bukti yang secara terang dan jelas mengarah ke pelaku agar tidak salah sangka.
Terkebih di sekitar TKP tak ada saksi atau CCTV yang bisa dijadikan petunjuk.
TKP juga dalam kondisi berantakan dan jejak pelaku hampir tidak ada di lokasi.
Dokter Hastry juga menambahkan, proses ini bisa berjalan lama karena ada proses membandingkan jejak DNA yang ditemukan di TKP dengan pihak-pihak yang terkait dengan korban.
Misalnya, untuk menganalisis DNA pada puntung rokok diperlukan waktu satu bulan.
Hal itu karena penyidik harus mencocokkan DNA dengan waktu kematian korban.
"Itu yang sulit karena harus kita ulang lagi, kita bandingkan dengan properti atau sisa-sisa rokok yang lain," terang dr Hastry.
"Karena rumah itu banyak didatangi orang-orang dari yayasan."
"Yang baru itu DNA siapa, sesuai gak dengan waktu kejadian, dengan waktu kematian? Jadi lamanya di situ."
Pelaku bisa dibilang rapi dalam melakukan aksinya, bahkan ia disebut-sebut sebagai profesional.
Meski tiga bulan belum terungkap, dr Hastry memastikan pihaknya sudah menemukan petunjuk penting dalam kasus ini.
Dalam kesempatan itu, dr Hastry juga menjelaskan bahwa penyidik sudah melakukan profiling kepada para saksi.
Mencontohkan, ia menjelaskan bahwa profiling bahkan juga memperhatikan cara orang merokok.
"Profile orang merokok berbeda. BIsa sampai satu potong rokok habis, bisa 3/4," katanya.
"Kita juga bisa profile dari saksi-saksi ini. Bagaimana dia memegang rokok, bagaimana dia menghabiskan rokok, itu bisa dihabiskan ternyata berbeda-beda."
"Nanti bila sewaktu-waktu diumumkan (tersangka), memang cara merokoknya seperti itu."
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 55 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Simak video lengkapnya di bawah ini:
(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)