Terkini Daerah
Dirudapaksa, Dituduh Pelakor lalu Dianiaya, Siswa SD Juga Diajak Foto saat Wajah Sudah Babak Belur
Polisi telah meringkus 10 orang yang teribat dalam pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap bocah 13 tahun di Malang, Jawa Timur.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Korban merupakan anak yang tinggal di panti asuhan di Kota Malang.
"Jadi, korban ini sehari-harinya tinggal di panti asuhan itu, karena ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga, sedangkan ayahnya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)," ungkap Leo, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (22/11/2021).
"Karena tidak ada yang merawat, dia (korban) tinggal di situ."
Penganiayaan itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 29 detik yang akhirnya beredar luas di media sosial.
Diduga, penganiayaan itu dilakukan delapan orang yang merupakan suruhan istri pelaku rudapaksa.
Sebelum dianiaya, korban terlebih dahulu dirudapaksa pelaku di rumahnya.
Kejadian itu diketahui istri pelaku yang kemudian diduga menyuruh orang untuk menganiaya bocah SD tersebut.
Sosok Korban
Humas panti asuhan tempat tinggal korban mengatakan korban selama ini dikenal pendiam.
Namun, korban disebutnya mudah bergaul dengan orang lain.
Korban sudah cukup lama tinggal di panti asuhan tersebut.
"Saya baru satu tahun disini (di panti asuhan). Kalau korban ini sudah sangat cukup lama tinggal disini. Mungkin sejak usia enam tahun, dia sudah tinggal disini," jelasnya.
Menurutnya, perilaku korban cukup berubah semenjak pihak panti asuhan mengizinkan santrinya menggunakan ponsel.
"Mungkin karena adanya jejaring sosial, kemudian bisa digunakan dan juga akhirnya bisa berteman dengan orang lain," katanya.
"Dan setahu pihak pondok, anak ini hanya berteman di sekitar pondok dan kampung sini saja."