Terkini Daerah
Dirudapaksa, Dituduh Pelakor lalu Dianiaya, Siswa SD Juga Diajak Foto saat Wajah Sudah Babak Belur
Polisi telah meringkus 10 orang yang teribat dalam pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap bocah 13 tahun di Malang, Jawa Timur.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Polisi telah meringkus 10 orang yang teribat dalam pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap bocah 13 tahun di Malang, Jawa Timur.
Dilansir TribunWow.com, selain menangkap 10 pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya adalah pakaian yang dipakai pelaku saat menganiaya korban.
Video penganiayaan itu viral di media sosial.
"Yaitu, pakaian yang digunakan oleh para terduga pelaku sesuai dengan video yang viral," ujar Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, dikutip dari SURYAMALANG.com, Selasa (22/11/2021).
"Termasuk, handphone (HP) korban yang dirampas dan dijual oleh terduga pelaku."
Baca juga: Sosok Bocah SD yang Dirudapaksa lalu Dianiaya 8 Orang di Malang, Hidup di Panti Asuhan, Ayah ODGJ
Baca juga: Lupakan Rivalitas dengan Arema FC, Bonek Mania Beri Bantuan untuk Korban Bencana Banjir di Malang
"Selain itu, kami juga mengamankan satu HP yang digunakan untuk merekam (aksi penganiayaan) tersebut."
Sementara itu, kuasa hukum korban, Do Merda Al-Romdhoni mengatakan kejadian tragis itu menimpa korban pada Kamis (18/11/2021).
Bocah kelas enam SD itu mulanya bermain di rumah temannya.
Sekira pukul 10.00 WIB, korban diajak bertemu oleh pelaku.
Korban mulanya diajak jalan-jalan, namun berakhir di rumah pelaku yang juga masih remaja.
Di rumah itulah korban dirudapaksa.
"Sesampainya di rumah pelaku, korban malah diikat menggunakan selendang dan ditutup mulutnya. Pelaku langsung beraksi mencabuli korban," ungkap Romdhoni.
Tak lama berselang istri pelaku datang dan mengetahui korban telah dirudapaksa.
Korban dituduh sebagai pelakor lalu dicecar istri pelaku.