Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Ingin Banpol Diperiksa, Pengacara Danu Singgung Pernyataan Kapolda Jabar soal Kasus Subang

Oknum yang dimaksud adalah banpol yang meminta Danu masuk TKP kasus Subang dan pihak Yosef yang masuk TKP setelah Danu dan Banpol. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Heri Susanto
Achmad Taufan Soedirjo selaku kuasa hukum dari Yoris sekaligus Danu menanggapi soal kemungkinan adanya saksi yang akan menjadi tersangka kasus Subang. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo masih ingin oknum bukan polisi yang masuk TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat. 

Oknum yang dimaksud adalah banpol yang meminta Danu masuk TKP kasus Subang dan pihak Yosef yang masuk TKP setelah Danu dan Banpol

"Karena temuan-temuan tersebut sudah kita sampaikan dalam BAP atau berita acara pada saat pemeriksaan kemarin saat pemeriksaan Yoris dan Danu," katanya dalam kanal Youtube Heri Susanto, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Beda Pengacara Yosef dan Yoris soal Informasi Pelimpahan Kasus Subang ke Polda Jabar

Baca juga: Saksi Kunci Berpotensi Jadi Pelaku Kasus Subang, Pengacara Yoris: Apapun Hasilnya Kita Hadapi

Dalam hal ini Achmad juga berharap kepada Kapolda Jawa Barat yang baru, Irjen Pol Suntana, yang mengatakan akan segera mengungkap kasus ini. 

Terlebih kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda. 

"Sejak Pak Irjen Pol Suntana menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat dan langsung menginstruksikan dengan keras, bahwa perkara ini harus dituntaskan,  itu kita apresisasi sekali," jelasnya. 

Hingga kini, oknum banpol yang dimaksud Achmad masih misterius. 

Meski pihak Danu mengatakan bahwa memiliki bukti kuat, namun pihak kepolisian menganggap banpol itu tidak ada. 

Tidak diketahui apakah banpol itu sudah diperiksa atau belum, pihak kepolisian juga tidak memberi konfirmasi terkait hal ini. 

Banpol yang dimaksud adalah oknum yang meminta Danu masuk TKP kasus Subang dan menguras bak mandi di sana. 

Baca juga: Kasus Subang Dialihkan ke Polda Jabar, Pengacara Yosef Sambut Baik: Tak Masalah Diperiksa di Bandung

Banpol itu bisa masuk karena memiliki kunci TKP  di tangannya. 

Motif banpol masuk TKP dan dari mana kunci di tangannya juga masih menjadi misteri. 

Oknum banpol tersebut juga dianggap merugikan Danu karena membuat jejak dan sidik jari Danu tertinggal di TKP. 

Meski begitu Achmad mengaku masih mengapresiasi kinerja kepolisian. 

"Sejak awal kami mengapresiasi kinerja polisi, saya yakin memang kepolisian dalam hal ini penyidik, banyak menghadapi ujian-ujian karena hingga kini belum bisa menentukan siapa tersangkanya," jelasnya. 

Halaman
12
Tags:
SubangPembunuhan di SubangDanuTutiAmalia Mustika RatuYosefYorisAchmad Taufan SoedirjoBanpol
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved