Pembunuhan di Subang
Sosoknya Masih Misterius di Kasus Subang, Rohman Hidayat Masih Ingin Banpol dan Danu Jadi Tersangka
Ia bahkan membandingkan kasus ini dengan kasus mafia bola Sekjen PSSI Joko Driyono hingga akhirnya dituntutt 1 tahun 6 bulan penjara.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Yoris pun mengungkap gelagat aneh dari Yosef ketika ia pulang dari TKP.
"Kayak orang kesambet, menyebut-nyebut nama Amel terus setelah dari TKP," ujarnya.
Setelah dari TKP, mereka kemudian pergi ke tempat adik Tuti, Lilis dan beristirahat di sana.
Saat itu Yosef juga masih menunjukkan gelagat aneh yang disebut Yoris seperti orang kesambet.
"Lilis dan istri (Yoris) juga ikut mendengar dan melihat Pak Yosef sakit di kepala sambil tiduran dan memeluk angin, dan menyebut-nyebut nama Amel," jelasnya.
Kemudian, Yosef pun menanyakan di mana pul golf yang tadi diserahkan kepada Yoris, namun ia keburu dipanggil oleh Mulyana dan diajak pergi.
"Mengajak Yosef ke gurunya untuk disembuhkan," ujarnya.
Yoris dalam keterangannya yang dibacakan oleh Achmad juga menyampaikan bila pada saat itu Mulyana meminta agar mobil tersebut diamankan ke suatu daerah.
Hal ini juga pernah disampaikan kepada penyidik karena adanya kecurigaan dari keluarga Yoris.
Yoris juga menyampaikan kepada Kapolres Subang bahwa ia pernah diminta oleh anggotanya untuk mengambil mobil Yaris yang ada di TKP.
Saat itu, Kapolres Subang disebut kaget mendengar kabar tersebut.
"Jadi teman-teman ini merupakan kejadian yang dialami oleh klien kita, dan kejanggalan kami kenapa, mobil dan barang-barang yang ada di TKP diminta dibawa dulu oleh Yoris, sehingga ini yang menurut kami kejanggalan," katanya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 55 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Simak keterangan Achmad sejak menit awal:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Perusakan TKP Kasus Subang, Rohman Hidayat Ingatkan Polisi Soal Jokdri eks Sekjen PSSI