Breaking News:

Terkini Daerah

Perawat Ditelantarkan Polisi padahal Sudah Punya Anak 2: Dia Alasan Tidak Cinta Lagi

Hidup RW menjadi terkatung-katung seusai dirinya ditelantarkan begitu saja oleh suaminya yang merupakan anggota kepolisian.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Tribunnews.com
ilustrasi oknum polisi menelantarkan istri demi mendekati wanita lain. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib miris dialami oleh RW, seorang perawat di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sempat menikahi seorang anggota Polres Sabu Raijua, Bripda Fajar pratama Bait (27).

Rela berhenti dari pekerjaannya demi mengurus dua anak hasil pernikahannya dengan Bripda Fajar, RW justru ditelantarkan oleh suaminya yang kepincut wanita lain.

Sempat dimediasi untuk memperbaiki rumah tangga mereka, Bripda Fajar justru menyatakan sudah tidak lagi mencintai RW.

Baca juga: Mahasiswi UNRI Korban Pelecehan Dituding Terlibat Prostitusi Online, Ini Jawaban Pengacara

Baca juga: Hilang Misterius di Cadas Pangeran, Suami Kirimi Istri Voice Note Nangis Berdurasi 37 Detik

Dikutip dari POS-KUPANG.com, RW diketahui sempat menyurati Kapolda NTT terkait tingkah Bripda Fajar.

"Bripda Fajar sudah tidak mau nikahi saya. Dia beralasan sudah tidak ada rasa cinta lagi. Dia lebih memilih perempuan yang di Sabu Raijua," ujar RW.

RW bercerita, dulu dirinya mengenal Bripda Fajar saat suaminya itu bertugas di Polres Rote Ndao.

Saling kenal, ia lalu berpacaran dengan Bripda Fajar.

Bripda Fajar sendiri diketahui telah menikahi RW secara dinas lewat sidang BP4R di Polres Rote Ndao pada tahun 2015 lalu.

Pada saat itu Bripda Fajar berjanji akan menikahi RW.

Namun ketika tahun 2019 dan tahun 2020 berpindah tugas, Bripda Fajar justru menjalin hubungan dengan wanita lain.

RW mengaku sudah tak menerima nafkah bulanan dari Bripda Fajar sejak awal tahun 2020.

Selain tak mengirim gaji bulanan, nomor hpnya turut diblokir dan tidak pernah berkabar.

Dari situ dirinya mulai curiga hingga akhirnya terbongkar suaminya telah menjalin hubungan dengan wanita berinisial WK yang merupakan PNS protokol di Pemkab Rote Ndao.

Anak sulung RW sendiri kini telah dibawa oleh mertuanya di Kupang.

"Anak saya yang perempuan sudah diambil dan dibaptis oleh orang tua Bripda Fajar tanpa sepengetahuan saya sebagai ibunya. Saat ini saya merawat anak kedua saya yang laki-laki," ujar RW.

Dari Polda NTT, Retno mendapat surat balasan atas laporannya. Surat dikeluarkan Irwasda Polda NTT nomor B/1564/X/Was.2.4./2020/Itwasda yang ditanda tangani Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Tavip Yulianto.

Pada point (e) surat tersebut disebutkan bahwa Bripda Fajar Pratama Bait melanggar kode etik profesi Polri dan Bripda Fajar pun tidak bertanggung jawab secara agama dan hukum.

Kendati demikian, RW menyebut kasus ini tidak jelas kelanjutannya.

Sebab ia belum pernah dipanggil lagi dan suaminya itu belum menjalani persidangan.

"Saya hanya mau ada kejelasan kasus ini dan ada kepastiannya biar saya juga bisa menentukan sikap lain dan mencari kerja lagi," ungkap RW.

"Lima tahun nasib saya digantung. Saya sudah kehilangan pekerjaan, tidak dinikahi, anak sulung saya diambil dan tidak ada kejelasan penanganan kasus ini," tandasnya.

Baca juga: Kades Indra Bocorkan Update Kasus Pembunuhan Subang soal Saksi: Saya Juga agak Kaget

Diketahui, Bripda Fajar telah diberikan hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Dikutip dari POS-KUPANG.com, Bripda Fajar diketahui menjalin rumah tangga baru dengan seorang wanita lain tanpa sepengetahuan istrinya.

Total ada tiga alasan Bripda Fajar menerima hukuman PTDH.

1. Meninggalkan tugas lebih dari 30 hari tanpa alasan jelas

2. Menelantarkan anak dan istri

3. Memiliki anak dari wanita selain istri

Sidang putusan PTDH dilakukan di Polda NTT Kamis 11 November 2021.

"Benar, putusannya PTDH," ujar Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).

Sidang diketahui telah dilakukan beberapa kali di Bidang Propam Polda NTT sebelum akhirnya Bripda Fajar menerima vonis PTDH.

"Putusannya PTDH, kita tunggu keputusan lebih lanjut," jelas Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jakob Seubelan.

(TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Tinggalkan Istri dan 2 Anak, Anggota Polisi Polda NTT Dipecat dan  Punya Anak dengan Wanita Lain, Anggota Polres Sabu Raijua NTT Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PolisiNusa Tenggara Timur (NTT)Pemkab Rote NdaoPolda NTTPerawat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved