Terkini Daerah
Perawat Ditelantarkan Polisi padahal Sudah Punya Anak 2: Dia Alasan Tidak Cinta Lagi
Hidup RW menjadi terkatung-katung seusai dirinya ditelantarkan begitu saja oleh suaminya yang merupakan anggota kepolisian.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Dari Polda NTT, Retno mendapat surat balasan atas laporannya. Surat dikeluarkan Irwasda Polda NTT nomor B/1564/X/Was.2.4./2020/Itwasda yang ditanda tangani Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Tavip Yulianto.
Pada point (e) surat tersebut disebutkan bahwa Bripda Fajar Pratama Bait melanggar kode etik profesi Polri dan Bripda Fajar pun tidak bertanggung jawab secara agama dan hukum.
Kendati demikian, RW menyebut kasus ini tidak jelas kelanjutannya.
Sebab ia belum pernah dipanggil lagi dan suaminya itu belum menjalani persidangan.
"Saya hanya mau ada kejelasan kasus ini dan ada kepastiannya biar saya juga bisa menentukan sikap lain dan mencari kerja lagi," ungkap RW.
"Lima tahun nasib saya digantung. Saya sudah kehilangan pekerjaan, tidak dinikahi, anak sulung saya diambil dan tidak ada kejelasan penanganan kasus ini," tandasnya.
Baca juga: Kades Indra Bocorkan Update Kasus Pembunuhan Subang soal Saksi: Saya Juga agak Kaget
Diketahui, Bripda Fajar telah diberikan hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Dikutip dari POS-KUPANG.com, Bripda Fajar diketahui menjalin rumah tangga baru dengan seorang wanita lain tanpa sepengetahuan istrinya.
Total ada tiga alasan Bripda Fajar menerima hukuman PTDH.
1. Meninggalkan tugas lebih dari 30 hari tanpa alasan jelas
2. Menelantarkan anak dan istri
3. Memiliki anak dari wanita selain istri
Sidang putusan PTDH dilakukan di Polda NTT Kamis 11 November 2021.
"Benar, putusannya PTDH," ujar Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).
Sidang diketahui telah dilakukan beberapa kali di Bidang Propam Polda NTT sebelum akhirnya Bripda Fajar menerima vonis PTDH.
"Putusannya PTDH, kita tunggu keputusan lebih lanjut," jelas Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jakob Seubelan.
(TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Tinggalkan Istri dan 2 Anak, Anggota Polisi Polda NTT Dipecat dan Punya Anak dengan Wanita Lain, Anggota Polres Sabu Raijua NTT Diberhentikan dengan Tidak Hormat