Breaking News:

Terkini Daerah

Ngamuk dan Hendak Bacok Nenek 60 Tahun di Kupang, Pria Ini Tewas Dihajar Massa, Begini Kronologinya

Petani asal Desa Nuatus, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), AT (42), tewas seusai dikeroyok warga.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribunnews.com
Ilustrasi - Petani asal Desa Nuatus, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), AT (42), tewas seusai dikeroyok warga. 

TRIBUNWOW.COM - Petani asal Desa Nuatus, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), AT (42), tewas seusai dikeroyok warga.

Dilansir TribunWow.com, pria yang berprofesi sebagai petani itu tewas dikeroyok warga karena mencoba membacok seorang nenek yang merupakan tetangganya.

Pejabat Humas Polres Kupang, Aiptu Randy Hudayat mengatakan kejadian berawal saat AT mengejar nenek bernama Akolina Sole Paut (60).

Tak hanya mengejar, AT juga membawa sebilah parang dan kayu saat itu.

Saat dikejar, Akolina berteriak minta tolong pada keluarga dan warga setempat.

Baca juga: Motif Kadus Bunuh Guru SMK secara Sadis, Sempat Mondar-mandir 20 Kali di Depan Rumah Korban

Baca juga: Minta Klarifikasi Alasan Dituduh PKI, Kadus di Aceh Akhirnya Bunuh Ibu Guru Pakai Batu

Warga mencoba melerai dan menenangkan AT yang saat itu sudah terbakar emosi.

Namun, AT justru mengamuk dan membacok warga.

Akibatnya, sejumlah warga terluka akibat pukulan batang kayu yang dibawa AT.

Tak terima, warga lainnya kemudian mengejar AT dan mengeroyoknya.

AT akhirnya tewas seusai dihajar di rumahnya.

"Ada warga yang menembak tubuh korban dengan menggunakan senapan angin dan ada juga yang melakukan pelemparan batu ke tubuh dan kepala korban," ujar Randy, dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/11/2021).

AT tewas akibat luka parah di kepala dan sejumlah bagian tubuhnya.

Belakangan diketahui bahwa AT merupakan mantan narapidana yang bebas pada Mei 2021 lalu.

Waktu itu, TA dilaporkan Akoline Sole Paut atas kasus pengancaman dan perusakan rumah.

"TA pun diproses hukum dan menjalani hukuman penjara selama sekitar satu tahun di Lapas Kupang," kata Randy.

Baca juga: Video Tenaga Kesehatan Bunuh Anjing Milik Pasien Karantina Covid-19 Viral, Picu Kecaman Warga China

Baca juga: Hendak Diangkat Jadi Karyawan, Pria Ini Justru Bunuh Bosnya Pakai Obeng, Langsung Diminta Kabur Ayah

Halaman 1/2
Tags:
TewasKronologiNusa Tenggara Timur (NTT)KupangPembacokan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved