Terkini Daerah
Kronologi Istri Babak Belur Dihajar Suami seusai Tolak Berhubungan Badan, Ngakunya Menstruasi
Seorang istri asal Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT, berinisial PMH (33) babak belur dianiaya suaminya, PMB (40).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Seorang istri asal Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT, berinisial PMH (33) babak belur dianiaya suaminya, PMB (40), Senin (15/11/2021).
Dilansir TribunWow.com, PMH dihajar hanya karena menolak berhubungan suami istri dengan pelaku.
Ia pun mengaku punya alasan kuat saat menolak permintaan sang suami.
Saat kejadian, PMH tengah dalam masa menstruasi.
Baca juga: Ayah Aniaya Anak hingga Babak Belur, Ibu Korban: Almarhum Kakaknya yang Kanker Juga Kerap Dihajar
Baca juga: Detik-detik Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Jatim, Korban Dipukuli, Hidung Berdarah lalu Tewas
Namun, penolakan itu membuat PMB emosi hingga mengusir istrinya dari rumah.
"Motif penganiayaannya, karena korban PMH menolak saat suaminya PMb meminta berhubungan badan," Randy, dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/11/2021).
Tak hanya itu, PMB juga mengantarkan korban ke rumah ketua RT serempat.
Saat itu, PMB yang masih emosi meminta ketua RT mengembalikan PMH kepada orangtuanya.
Namun karena sudah malam, ketua RT diduga sudah tidur sehingga tak membukakan pintu.
Hal itu membuat PMB semakin emosi lalu menganiaya istrinya secara membabi buta.
Penganiayaan itu dilakukan PMB dengan tangan kosong.
Baca juga: Aniaya Anaknya hingga Tewas, Ibu Muda Ini Titipkan Jasad Korban lalu Bohongi Keluarga, Ini Katanya
Baca juga: Fakta Ibu Kandung di Surabaya Aniaya Balita hingga Tewas, Pelaku Emosi Korban Sering BAB di Celana
Ia menghajar korban dengan kepalan kedua tangannya hingga menyebabkan korban babak belur.
Menurut Pejabat Humas Polres Kupang, Aiptu Randy Hidayat, korban mengalami sejumlah luka pada sejumlah bagian tubuh.
"Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di bagian bawah mata sebelah kanan dan bengkak, serta sakit di seluruh kepala," ungkapnya.
Korban kemudian melaporkan suaminya ke polisi.
Setelah melaporkan kejadian, korban diminta melakukan visum sebagai bukti. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Kronologi Istri di Kupang Dianiaya Suami, Pelaku Paksa Korban Berhubungan Intim", dan "Dianiaya karena Tolak Berhubungan Intim, Seorang Istri Adukan Suaminya ke Polisi"