Pembunuhan di Subang
Kapolda Jabar soal Kasus Subang, Cerita Pengalaman di Masa Lalu hingga Sebut Sudah Beri Perintah
Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Suntana buka suara soal kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi di Subang
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambahnya.
Kasus Subang Dibilang Kompleks
Sejak jasad korban pertama kali ditemukan pada Rabu (18/8/2021), kasus itu belum terungkap baik motif dan dalang pelakunya.
Padahal, setidaknya sudah 55 CCTV dan 55 saksi diperiksa oleh kepolisian.
Dalam tiga bulan kasus Subang, kasus itu juga diwarnai adanya polemik dan drama di internal keluarga korban.
Kepala Desa Jalancagak, Subang, Indra Zainal Alim menyebut sejumlah alasan yang membuat kasus ini menjadi kompleks seperti karena tidak adanya saksi mata dalam kasus tersebut.
"Kasus ini, kenapa menjadi kompleks, karena minimnya saksi mata, CCTV pun tidak ada (yang mengarah langsung ke TKP)," katanya dalam kanal Youtube miliknya indra zainal chanel, Minggu (14/11/2021).
Pelaku pembunuhan dalam kasus ini memang disebut-sebut rapi dalam melakukan aksinya.
Bahkan ada pihak yang menduga bahwa pelaku pembunuhan merupakan seorang profesional dalam pembunuhan.
Namun, pihak kepolisian menduga pelaku merupakan orang dekat korban sehingga menimbulkan pertanyaan.
Indra menyebut ada sejumlah hal yang sebenarnya diketahuinya namun, tidak berani disampaikan karena merasa bukan kewenangannya.
"Apalagi ada hal-hal yang saya juga tidak bisa ngomong ke media, ada hal-hal yang memang krusial di TKP, sidik jari dan yang seperti itu, kurang kan," jelasnya.
Bahkan, Indra mengaku geregetan karena tidak bisa menyampaikan apa yang ia ketahui.
Ia sudah berulang kali menyampaikan bahwa ia ingin menyampaikan namun takut melangkahi penyidik yang merupakan pihak berwenang.
"Makanya saya bilang gereget tuh, sudah tidak kuat ingin berbicara, tapi kan balik lagi, ini bukan kewenangan saya," ujarnya.