Pembunuhan di Subang
Update Progres Kasus Subang, Polisi Sebut akan Kembali Gelar Analisis dan Evaluasi Hari Ini
Kini, pihak kepolisian menyampaikan akan kembali melakukan gelar analisis dan evaluasi (Anec) pada hari ini, Senin (15/11/2021).
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
"Pada proses hukum itu merujuk kepada dua hal, kepastian hukum dan keadilan itu ending yang sangat kami harapkan," ujar Rohman.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 55 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul KASUS SUBANG, Polisi Bakal Gelar Analisis dan Evaluasi, Kabid Humas Polda Jabar : Mohon Bersabar dan Blak-blakan Yosef, Hampir 3 Bulan Polres Subang Belum Bisa Ungkap Pelaku Perampasan Nyawa Amalia