Pembunuhan di Subang
Update Progres Kasus Subang, Polisi Sebut akan Kembali Gelar Analisis dan Evaluasi Hari Ini
Kini, pihak kepolisian menyampaikan akan kembali melakukan gelar analisis dan evaluasi (Anec) pada hari ini, Senin (15/11/2021).
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Hampir tiga bulan, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat.
Kini, pihak kepolisian menyampaikan akan kembali melakukan gelar analisis dan evaluasi (Anev) pada hari ini, Senin (15/11/2021).
"InsyaAllah, hari Senin besok, kita akan melakukan anev lagi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: 3 Bulan Berlalu, Terungkap Motif Yosef Datangi TKP sebelum Jasad Korban Kasus Subang Ditemukan
Baca juga: Tak Beroperasi sejak Peristiwa Pembunuhan di Subang, Sekolah Milik Yosef Disebut akan Buka Kembali
Gelar Anev ini, juga akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
Ia berjanji akan menyampaikan apa yang bisa disampaikan saat gelar Anev ini selesai.
"Kita tidak bisa menyampaikan semuanya, karena penyidik sedang fokus untuk mengungkap semua ini. Nanti hasil gelar dua mingguan, dan prioritas saksi yang dimintai keterangannya pasti akan kami sampaikan," kata dia.
"Intinya, kita sudah mencoba untuk menemukan beberapa hal yanng menyangkut keterangan-keterangan yang sekiranya akan mengarah kepada tersangka dengan dikaitkan dengan petunjuk dan bukti bukti lainnya," ucapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan perkembangan kasus Subang yang hanya menghitung hari untuk masuk ke-90 hari.
Hingga kini, Erdi menyebut bahwa polisi telah memeriksa 55 orang sebagai saksi.
"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," jelasnya.
Baca juga: Jadi Polemik karena Dimasuki Sembarangan, Penampakan Rumah TKP Kasus Subang Kini Kurang Terawat
Namun, ia tidak bisa berkata banyak soal itu.
Kata dia, temuan baru terkait kasus Subang masih menjadi konsumsi internal penyidik dan tidak bisa disebar luaskan.
Dalam kesempatan ini, ia kembali meminta agar masyarakat bersabar dalam mengikuti kasus ini.
Pihak kepolisian, hanya akan menetapkan tersangka jika bukti-bukti sudah terang mengarah kepada tersangka.
"Terkait penentuan siapa pelakunya, kami mohon masyarakat bersabar, karena betul-betul perlu kehati hatian dan ini menyangkut nyawa orang dan hak asasi manusia," tuturnya.
"Percayakan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, baik di olah TKP, maupun pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan."
Berharap Terungkap sebelum 100 Hari
Yosef yang merupakan saksi kasus ini dan suami sekaligus ayah dari korban, berharap agar sebelum hari ke-100 pihak kepolisian sudah bisa memberi kepastian.
"Pak Yosef menyampaikan kepada saya, sebentar lagi memasuki hari ke-100 meninggalnya istri sama anaknya, kita terutama Pak Yosef berharap sebelum memasuki hari ke-100 kasusnya sudah terungkap," kata Pengacara Yosef, Rohman Hidayat, Jumat (12/11/2021).
Hingga kini, pihak kepolisian baru mengungkap bahwa itu merupakan kasus pembunuhan berencana dan tidak ada motif pencurian dalam kasus ini.
Itu disimpulkan karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Selain itu, rapinya pelaku dalam menjalani aksinya juga membuat kepolisian menyimpulkan itu dilakukan secara terencana.
Namun, hingga kini belum diketahui siapa dalang pelaku dan apa motifnya.
Berbagai cara dilakukan polisi, namun hingga kini belum ada titik terang.
Rohman menyebutkan alasan Yosef terutama terkait masalah tenaga, pikiran, dan materi yang terkuras habis dalam masa penyelidikan ini.
"Karena mau bagaimana pun tentunya ini menguras waktu, pikiran, tenaga, materil dan imateril ini yang kita harapkan kepada polisi untuk segera menetapkan tersangka," katanya.
Yosef sendiri di sini berstatus saksi sama dengan 55 saksi lainnya.
Namun, di antara 55 saksi lain, Yosef merupakan orang yang paling banyak diperiksa kepolisian.
Terhitung sejak pemeriksaan terakhir, ia sudah 15 kali dipanggil penyidik sebagai saksi.
Di tengah kasus yang diwarnai banyak polemik ini, Rohman menyampaikan bahwa ia berharap ada akhir yang baik, yang bisa diberikan polisi.
"Pada proses hukum itu merujuk kepada dua hal, kepastian hukum dan keadilan itu ending yang sangat kami harapkan," ujar Rohman.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 55 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul KASUS SUBANG, Polisi Bakal Gelar Analisis dan Evaluasi, Kabid Humas Polda Jabar : Mohon Bersabar dan Blak-blakan Yosef, Hampir 3 Bulan Polres Subang Belum Bisa Ungkap Pelaku Perampasan Nyawa Amalia