Terkini Daerah
Mengaku Pertama Kali Peras Pengendara, Bripka PK Kini Jadi Tersangka dengan Bukti Rp 200 Ribu
Waka Polrestabes Medan AKBP M Irsan Sinuhaji, pelaku tetap berbuat salah dan harus ditindak tegas.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Medan/Goklas Wisely
Polisi yang viral memeras warga di Dr. Mansyur berinisial PK akhirnya tertunduk saat menghadiri paparan di Mako Polrestabes Medan, Sabtu (13/11/2021).
"Saya akan menindak tegas anggota yang bersalah dan tidak segan- segan mem-PTDH-nya (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)." (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Medan yang berjudul BRIPKA PK Ngaku Baru Pertama Kali Peras Warga, Waka Polrestabes: Sudah Ada Korban dan Bukti dan Polisi yang Peras Warga di Medan Diproses Pidana dan Diancam Sembilan Tahun Penjara