Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Langkah Terbaru Polisi Usut Kasus Pembunuhan di Subang, Bakal Lakukan Anev, Ini Penjelasannya

Pihak kepolisian meminta masyarakat bersabar terkait penetepan pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase YouTube tvOnenews dan youtube kompastv
Proses autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia dilakukan satu bulan lebih seusai kedua korban dibunuh di kediaman mereka di Subang, Jawa Barat pada Agustus 2021 lalu. 

TRIBUNWOW.COM - Sedikit lagi tiga bulan akan berlalu sejak kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Sampai saat ini saksi-saksi yang paling sering diperiksa adalah Yosef selaku suami dan ayah dari korban, istri kedua Yosef, lalu ada Yoris selaku anak Yosef hingga saudara kedua korban yakni Muhammad Ramdanu alias Danu.

Meski telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi berulang kali hingga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berkali-kali, pelaku pembunuhan masih misterius.

Baca juga: Tak Hanya Danu, Yosef Ternyata Juga Terobos TKP Kasus Subang dan Bawa Sesuatu Keluar, Apa?

Baca juga: Tak Beroperasi sejak Peristiwa Pembunuhan di Subang, Sekolah Milik Yosef Disebut akan Buka Kembali

Dikutip dari TribunCirebon.com, total terdapat 55 saksi yang sudah diperiksa oleh polisi dalam kasus ini.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui TribunJabar.id di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/11/2021).

Rencananya, pihak kepolisian akan menggelar analisis dan evaluasi (Anev) terkait kasus tewasnya Tuti dan Amalia.

"InsyaAllah, hari Senin (15/11/2021) besok, kita akan melakukan anev lagi," ucap Kombes Erdi.

"Terkait penentuan siapa pelakunya, kami mohon masyarakat bersabar, karena betul-betul perlu kehati hatian dan ini menyangkut nyawa orang dan hak asasi manusia," jelasnya.

Kombes Erdi meminta agar publik memercayakan pengusutan kasus ini sepenuhnya kepada penyidik.

Terkait perkembangan pengusutan kasus ini, Kombes Erdi engan menyampaikan secara gamblang.

"Kita tidak bisa menyampaikan semuanya, karena penyidik sedang fokus untuk mengungkap semua ini. Nanti hasil gelar dua mingguan, dan prioritas saksi yang dimintai keterangannya pasti akan kami sampaikan," kata dia.

"Intinya, kita sudah mencoba untuk menemukan beberapa hal yang menyangkut keterangan-keterangan yang sekiranya akan mengarah kepada tersangka dengan dikaitkan dengan petunjuk dan bukti bukti lainnya," ucapnya.

Yoris Tahu Fakta Yosef Tak Masuki TKP

Sementara itu, tak hanya masuk ke TKP, pihak Yoris menyebut Yosef juga mengambil suatu barang dari TKP.

Pernyataan itu kini telah dibantah oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Dikutip dari TribunJabar.id, kini sudah 100 hari berlalu namun polisi masih belum menetapkan siapa pelaku kasus pembunuhan di Subang.

"Pak Yosef menyampaikan kepada saya, sebentar lagi memasuki hari ke-100 meninggalnya istri sama anaknya, kita terutama Pak Yosef berharap sebelum memasuki hari ke-100 kasusnya sudah terungkap," ujar Rohman Hidayat di Subang, Jumat (12/11/2021).

Rohman mengiyakan jika kasus ini sangat menguras waktu, pikiran, tenaga hingga materi kliennya.

Ia juga bercerita bahwa Yosef selalu berharap agar polisi bisa memberikan kepastian hukum terkait kasus ini.

Terkait aksi Yosef masuk ke TKP, Rohman mengiyakan jika kliennya itu memang berada di TKP pada 19 Agustus 2021.

Namun ia menegaskan kliennya tidak masuk ke rumah dan hanya menunggu di luar karena kepentingan mengambil kucing peliharaan.

Rohman juga mengatakan, kliennya memang sempat memindahkan paket belanjaan online yang ada di sekitar TKP.

"Nah di hari yang sama itu ternyata ada paket dari belanjaan online milik Amalia, jadi dibawa oleh Yosef, itu juga kan paketnya langsung dikasih ke Yoris, jadi intinya Yoris juga mengetahui bawa Pak Yosef itu tidak masuk ke rumah," tegas Rohman.

Yosef Takut Paket Hilang

Sebelumnya diberitakan, Yosef dan adiknya Mulyana menjawab secara jelas terkait pernyataan pengacara Yoris dan Danu soal masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa keluar sebuah barang.

Menanggapi pernyataan itu, Yosef mengakui dirinya memang sempat masuk ke TKP pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 19 Agustus 2021.

Ia juga mengakui sempat memindahkan sebuah barang yang ada di TKP.

Baca juga: Akui Datangi TKP, Yosef dan Adiknya Bertujuan Cari Kucing: Banyak Orang, Ada Petugas Juga

Baca juga: Sebelum Hajar Anaknya hingga Tewas, Ibu di Surabaya Sempat Mengeluh ke Suami soal Korban

Hal ini terungkap ketika Yosef dan adiknya diwawancarai oleh Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal, Kamis (11/11/2021).

Awalnya Mulyana menegaskan dirinya hanya masuk ke dalam untuk mencari kucing peliharaan almarhumah Tuti dan Amalia.

"Saya enggak bawa barang," ungkap Mulyana.

"Dan saya enggak pegang barang apa-apa," sambungnya.

Selanjutnya, Yosef yang hanya menunggu di luar mengaku sempat mengambil sebuah barang.

Barang tersebut menurut penjelasan Yosef adalah sebuah paket yang ditujukan kepada Amalia.

"Di luar," kata Yosef.

"Takut hilang kayaknya baru datang, masukin saja ke mobilnya (Amalia)," sambungnya.

Yosef mengatakan, ia memasukkan paket tersebut ke dalam mobil Yaris yang kemudian mobil itu dibawa pergi oleh Yoris.

"Enggak tahu dikemanakan oleh Yoris," ujar Yosef.

Sementara itu Kades Jalancagak, Indra Zainal menimpali, ia mengatakan paket itu kini berada di rumah Lilis selaku saudara kandung Tuti.

"Yang saya tahu disimpan di Ua Lilis," kata Indra.

"sepulang dari sana semua ke rumah Ua Lilis, mobil di sana semua," ujarnya. (TribunWow.com/Anung)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 100 Hari, Yosef Ingin Kasus Subang Terungkap Sebelum 100 Hari, Akui Ambil 2 Barang Ini di TKP dan TribunCirebon.com dengan judul SOAL Tersangka Kasus Subang Polda Jabar Jelaskan Begini, Hari Ini Polisi Gelar Analisis dan Evaluasi

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangDanuYosefYorisTutiAmalia Mustika Ratu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved