Pembunuhan di Subang
Hampir 3 Bulan Kasus Subang Tak Terungkap, Integritas Polri Dipertaruhkan, Kapolda: Saya Minta Cepat
Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Suntana mendesak reserse yang menangani kasus Subang segera mengungkap pelaku pembunuhan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Suntana mendesak reserse yang menangani kasus Subang segera mengungkap pelaku pembunuhan.
Dilansir TribunWow.com, Suntana menilai kemampuan Polri dipertaruhkan untuk bisa mengungkap misteri kasus ini.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55), dan Amalia Mustika Ratu (23), telah berlalu hampir tiga bulan.
Keduanya ditemukan tak bernyawa di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu.
Hingga 15 November 2021, polisi belum juga menemukan titik terang soal sosok pelaku pembunuhan sadis ini.
"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kita masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke reserse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ungkap Suntana, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Hampir 3 Bulan Berlalu, Kasus Subang Disoroti Praktisi Hukum, Sebut Polisi Belum Yakin, Kenapa?
Baca juga: Kades Jalancagak Jelaskan Alasan Kasus Subang Menjadi Kompleks: Geregetan Ingin Ungkap Hal Krusial
Menurut Suntana, anggotanya di lapangan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
Ia kemudian membandingkan kasus Subang dengan kasus yang pernah ditanganinya saat masih menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.
"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama," sambungnya.
"Sebagai contoh, ada kasus di Pulomas Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari."
Suntana menyebut setiap kasus memiliki tingkat kesulitan masing-masing.
Hal tersebut berpengaruh terhadap lamanya proses penyelidikan.
"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tukasnya.
Jelang Hari ke-100 Kasus Subang
Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan di Subang, Jawa Barat.
Meski sudah menyimpulkan bahwa itu adalah kasus pembunuhan terencana, namun hingga hari ke-85 pihak kepolisian masih belum bisa mengungkap kasus itu.
Yosef yang merupakan saksi kasus ini dan suami sekaligus ayah dari korban, berharap agar sebelum hari ke-100 pihak kepolisian sudah bisa memberi kepastian.
Baca juga: Pengacara Yosef Tanggapi Kesaksian Yoris di Kasus Subang: Heran, Kenapa Yoris Baru Berani Cerita?
Baca juga: Yoris Laporkan Yosef dan Adiknya karena Masuk TKP Kasus Subang, Kades Jalancagak Geregetan
"Pak Yosef menyampaikan kepada saya, sebentar lagi memasuki hari ke-100 meninggalnya istri sama anaknya, kita terutama Pak Yosef berharap sebelum memasuki hari ke-100 kasusnya sudah terungkap," kata Pengacara Yosef, Rohman Hidayat, Jumat (12/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Hingga kini, pihak kepolisian baru mengungkap bahwa itu merupakan kasus pembunuhan berencana dan tidak ada motif pencurian dalam kasus ini.
Itu disimpulkan karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Selain itu, rapinya pelaku dalam menjalani aksinya juga membuat kepolisian menyimpulkan itu dilakukan secara terencana.
Namun, hingga kini belum diketahui siapa dalang pelaku dan apa motifnya.
Berbagai cara dilakukan polisi, namun hingga kini belum ada titik terang.
Rohman menyebutkan alasan Yosef terutama terkait masalah tenaga, pikiran, dan materi yang terkuras habis dalam masa penyelidikan ini.
"Karena mau bagaimana pun tentunya ini menguras waktu, pikiran, tenaga, materil dan imateril ini yang kita harapkan kepada polisi untuk segera menetapkan tersangka," katanya.
Yosef sendiri di sini berstatus saksi sama dengan 54 saksi lainnya.
Baca juga: Tak Hanya Kasus Subang, Misteri Pembunuhan Tukang Cilok di Indramayu Sudah 109 Hari Belum Terungkap
Namun, di antara 54 saksi lain, Yosef merupakan orang yang paling banyak diperiksa kepolisian.
Terhitung sejak pemeriksaan terakhir, ia sudah 15 kali dipanggil penyidik sebagai saksi.
Di tengah kasus yang diwarnai banyak polemik ini, Rohman menyampaikan bahwa ia berharap ada akhir yang baik, yang bisa diberikan polisi.
"Pada proses hukum itu merujuk kepada dua hal, kepastian hukum dan keadilan itu ending yang sangat kami harapkan," ujar Rohman.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (TribunWow.com)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Blak-blakan Yosef, Hampir 3 Bulan Polres Subang Belum Bisa Ungkap Pelaku Perampasan Nyawa Amalia, dan Kasus Subang Belum Terungkap, Kapolda Jabar: Ini Menyangkut Integritas Polri, Reserse Diminta Cepat