Pembunuhan di Subang
Yosef Akui Pindahkan Sebuah Barang dari TKP: Takut Hilang, Kayaknya Baru Datang
Yosef mengatakan, barang yang ia pindahkan tersebut, terakhir berada di dalam mobil yang dikendarai Yoris.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
"sepulang dari sana semua ke rumah Ua Lilis, mobil di sana semua," ujarnya.
Baca juga: Ungkap Alasan Yoris Pernah Bawa Golok Kejar Yosef, Pengacara: Menurut Saya Manusiawi
Simak videonya mulai menit ke-6.20:
Pengacara Pastikan Danu Jujur soal Banpol
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian sempat mengeluarkan pernyataan agar publik tidak begitu saja percaya dengan pengakuan para saksi di kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Polisi turut membantah pengakuan seorang saksi bernama Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku disuruh oleh seorang bantuan polisi (Banpol) untuk masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) guna membersihkan bak mandi.
Pernyataan dari polisi ini kemudian langsung ditanggapi oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo.
Disampaikan seusai pemeriksaan pada Rabu (10/11/2021) malam, Taufan menegaskan apa yang disampaikan oleh kliennya sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.
"Ini merupakan temuan yah, kita hanya menyampaikan temuan ini kepada polisi waktunya kapan, di jam sekian itu ada temuan banpol masuk ke TKP," ucap Taufan dikutip dari TribunJabar.id.
Taufan lalu menilai apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian soal Banpol dan Danu terlalu terburu-buru.
Ia kemudian mendesak agar polisi segera memeriksa Banpol yang menyuruh Danu.
"Harusnya polisi periksa dulu banpolnya, kita menyampaikan ini juga bukan karena semata-mata asal-asalan, kita ada bukti foto history nya juga," ungkap Taufan.
Jangan Asal Percaya Omongan Danu
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan oleh pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku disuruh oleh bantuan polisi (Banpol) untuk masuki tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Danu mengaku Banpol tersebut memintanya untuk membersihkan bak mandi yang diketahui digunakan oleh pelaku untuk membersihkan jasad kedua korban.
Mengenai pengakuan Danu ini, pihak kepolisian meminta agar publik tidak begitu saja percaya.