Pembunuhan di Subang
Yoris Laporkan Yosef dan Adiknya karena Masuk TKP Kasus Subang, Kades Jalancagak Geregetan
Yoris, dalam kesaksianya di hadapan penyidik, melaporkan bila Yosef dan Adiknya, Mulyana telah masuk ke TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Yoris, dalam kesaksianya di hadapan penyidik, melaporkan bila Yosef dan Adiknya, Mulyana telah masuk ke TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Hal itu kemudian menjadi polemik dan membuat Kepala Desa, Jalancagak, Indra Zainal Alim geregetan.
Pasalnya, menurut Kades Jalancagak, Yoris tahu betul apa yang terjadi di sana.
Baca juga: Tak Hanya Kasus Subang, Misteri Pembunuhan Tukang Cilok di Indramayu Sudah 109 Hari Belum Terungkap
Baca juga: Bak Rumah di Film Horor, Begini Kondisi TKP Kasus Subang setelah Hampir 3 Bulan Diberi Garis Polisi
"Saya itu geregeran, kenapa geregetan, karena saya tahu di TKP ya," katanya dalam kanal YouTube miliknya, indra zainal chanel , Jumat (12/11/2021).
Ia memang mengakui bahwa dirinya tidak ikut saat ke TKP pada Kamis (19/8/2021) saat Yosef dan Mulyana masuk ke TKP kasus Subang.
Namun, ia merasa mengetahui kejadian itu karena mendapat informasi dari polisi di Polsek Jalancagak yang sempat memintanya datang ke TKP.
Terlebih saat identifikasi dia berada penuh di TKP untuk memantau dan mendampingi polisi.
Kata dia, identifikasi yang dilakukan polisi sudah selesai pada hari ditemukannya jasad korban pada Rabu (18/8/2021).
"Posisi identifikasi tuh sudah selesai sebenarnya, artinya sudah dihitung dengan angka-angka difoto segala rupa," katanya.
Namun, ia merasa tidak berwenang untuk menjelaskan pernyataan Yoris terkait masuknya Yosef dan Mulyana ke TKP.
Baca juga: Yosef Akui Ambil Barang Amalia di TKP Kasus Subang tapi Justru Dibawa Pulang Pihak Lain, Siapa?
Begitu juga dengan Danu yang masuk TKP sebelumnya.
"Saya juga sebenarnya tidak sabar untuk menjelaskan apa yang terjadi di kamar mandi itu seperti apa, saya tahu," ujarnya.
Menurut dia, pernyataan Yoris berpotensi menyebabkan salah presepsi di masyarakat yang mendengarnya.
Terlebih dalam kasus ini memang banyak diwarnai drama keluarga korban.
"Jangan sampai ada asumsi lagi," jelasnya.
Di sana, Pengacara Yosef, Rohman Hidayat menjelaskan apa yang dilakukan kliennya dan adiknya di TKP kasus Subang.
Menurut dia, Yosef ke sana karena disarankan oleh polisi dan juga mendapat pendampingan dari polisi.
"Pak Yosef datang ke sana beserta penyidik, degan Pak Taryono, Kanit Jatanras kemudian ada orang Polsek Jalancagak dan orang inafis ada di sana," jelasnya.
Hal itu dikarenakan ada kucing yang tertinggal di sana dan mobil Yaris yang terparkir tanpa terkunci.
Tak hanya disebut memasuki TKP, Yosef juga disebut mengambil barang yang ada di sana dan Yoris meminta polisi untuk menyelidikinya.
Namun, Rohman menjelaskan bahwa Yosef tidak memasuki rumah yang menjadi TKP dan hanya mengambil paket yang baru tiba di sana.
"Yang dibawa pada saat itu sebenarnya bukan barang di dalam, tapi barang milik Amel, dari beli online yang masih tergeletak di dalam," jelasnya.
Barang yang dibawa itu dirasa tidak terkait dengan TKP dan kasus pembunuhan di Subang.
Bahkan menurut pengakuan Yosef, barang itu dimasukkan ke dalam mobil Yaris dan dibawa oleh Yoris.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Simak keterangan Indra dan Rohman sejak menit awal:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)