Pembunuhan di Subang
Yosef Akui Ambil Barang Amalia di TKP Kasus Subang tapi Justru Dibawa Pulang Pihak Lain, Siapa?
Yosef mengakui bahwa pihaknya memang datang ke TKP kasus Subang dan mengambil barang yakni paket Amalia, namun dia menyebut tidak membawanya pulang.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) semakin panjang dan belum terpecahkan.
Kali ini, sosok Yosef (55) dan Yoris (34) menjadi pihak yang banyak mendapat sorotan, seusai pemberitaan banyak mengarah pada Muhammad Ramdanu alias Danu (21).
Anak dan ayah tersebut dikatakan saling tuduh dan berikan klarifikasi berisi bantahan pernyataan satu sama lain.

Baca juga: Diragukan Polisi, Benarkah Ada Oknum Banpol yang Masuk TKP Kasus Subang? Simak Kesaksian dari Warga
Baca juga: Terbongkar Alasan Yosef Masuk TKP Kasus Subang, Pengacara Sebut Yoris Asal Tuduh, Begini Katanya
Terbaru, dalam pemeriksaan terbaru putra Yosef, yakni Yoris, dibeberkan bahwa sang ayah pernah memasuki Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang dan menerobos garis polisi yang terpasang di lokasi, Rabu (10/11/2021).
Tak hanya itu, Yoris juga mengatakan Yosef hadir di sana bersama adik kandungnya, Mulyana pada 19 Agustus 2021.
Momen itu tepat satu hari seusai penemuan jasad Tuti dan Amalia di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Bahkan, diungkapkan oleh kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan, kedua sosok itu telah mengambil barang dari TKP, sebagaimana dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id.
"Yoris mengungkapkan bahwa pada 19 Agustus 2021 itu bukan hanya Danu yang masuk ke TKP. Ada juga Pak Yosef dan Pak Mulyana juga masuk ke TKP. Kami sudah melaporkan kepada polisi juga untuk diusut," kata Achmad Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Pengacara asal Jakarta itu juga mengatakan, Yosef dan Mulyana menerobos garis polisi itu pada sore hari, sebelum Danu memasuki TKP atas ajakan oknum Bantuan Polisi (Banpol).
"Itu kejadiannya pada 19 Agustus waktu jam empat sore lebih dan di situ dalam keterangan Yoris, bahwa ada barang yang juga dibawa oleh Pak Yosef di TKP," jelasnya.
Namun, pihak Yosef lantas memberikan tanggapan yang membantah pernyataan tersebut.
Hal itu diungkapkan melalui kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik.
"Kami perlu klarifikasi, bahwa apa yang disampaikan Yoris bersama dengan pengacaranya itu tidak benar," ungkap Fajar Sidik saat ditemui Tribun Jabar di kantornya, Kamis (11/11/2021).
Di sisi lain, Fajar Sidik membenarkan jika memang Yosef dan Mulyana mendatangi TKP kasus Subang pada 19 Agustus lalu.
Tetapi, tindakan itu dilatarbelakangi atas permintaan langsung kepolisian untuk mengambil kucing milik Amalia Mustika Ratu yang diketahui masih berada di dalam rumah.