Pembunuhan di Subang
Pengacara Yosef Tanggapi Kesaksian Yoris di Kasus Subang: Heran, Kenapa Yoris Baru Berani Cerita?
Pasalnya kejadian tersebut sudah terjadi hampir tiga bulan lalu, atau pada Kamis (19/8/2021), dan baru disampaikan pada pemeriksaan terakhir Yoris.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Yosef, Rohman Hidayat menanggapi statement Yoris yang mengaku melihat sang ayah masuk ke TKP Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Pasalnya kejadian tersebut sudah terjadi hampir tiga bulan lalu, atau pada Kamis (19/8/2021), dan baru disampaikan pada pemeriksaan terakhir Yoris.
"Saya heran, kenapa akhir-akhir ini Yoris berani cerita seperti itu, kenapa tidak dari dulu," katanya dala kanal Youtube indra zainal chanel, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: Berharap Polisi Ungkap Kasus Subang dalam 2 Minggu, Yosef Paparkan Sejumlah Alasan
Baca juga: Yoris Laporkan Yosef dan Adiknya karena Masuk TKP Kasus Subang, Kades Jalancagak Geregetan
Menurutnya, jika kesaksian itu disampaikan lebih awal tidak akan memunculkan polemik dan berkepajangan.
Menurut Rohman, ini hanya merupakan miskomunikasi dari Yoris dan Yosef.
"Mungkin ini masalah tidak berkepanjangan," katanya.
Menurut dia hal-hal seperti ini bisa dihindari dengan komunikasi yang baik antara Yoris dan Yosef.
Dia juga mengaku sempat menawarkan diri menjadi pengacara Yoris saat awal kasus Subang adalah karena untuk menghindari hal-hal yang bisa membuat miskomunikasi.
Namun, saat itu diketahui Yoris menolak menggunakan jasa pengacara karena merasa tak perlu.
Baru pertengahan bukan Oktober lalu, Yoris menggunakan jasa pengacara.
"Supaya Yoris pun kita dampingi, supaya menghindari hal-hal seperti ini, miskomunikasi dan lain-lain," jelasnya.
Baca juga: Bak Rumah di Film Horor, Begini Kondisi TKP Kasus Subang setelah Hampir 3 Bulan Diberi Garis Polisi
Dalam membela kliennya, dia pun mengaku bahwa tidak ada kecenderungan untuk memihak.
Menurut dia tugas pengacara adalah membela kliennya secara objektif.
"Tetapi saya ingin hanya mengungkap fakta," jelasnya.
Permasalahkan Danu Masuk TKP
Seperti diketahui, polemik soal oknum bukan polisi masuk TKP kasus Subang menjadi ramai ketika kesaksian Danu yag menyebut bahwa dirinya masuk TKP kasus Subang karena disuruh oleh orang yang dikiranya adalah polisi.
Diduga, Yoris baru mengungkap hal ini karena peristiwa Danu masuk TKP kasus Subang dipermasalahkan oleh Rohman.
Rohman memang pernah menyebut meminta penyidik menjadikan Danu sebagai tersangka karena masuk ke TKP kasus Subang.
Menurut Rohman, disuruh atau tidak Danu tetap melanggar hukum.
Terkait kliennya, Rohman mengatakan bahwa itu berbeda konteks meski terjadi di hari yang sama.
Menurut dia, Yosef ke sana karena disarankan oleh polisi dan juga mendapat pendampingan dari polisi.
"Pak Yosef datang ke sana beserta penyidik, degan Pak Taryono, Kanit Jatanras kemudian ada orang Polsek Jalancagak dan orang inafis ada di sana," jelasnya.
Hal itu dikarenakan ada kucing yang tertinggal di sana dan mobil Yaris yang terparkir tanpa terkunci.
Tak hanya disebut memasuki TKP, Yosef juga disebut mengambil barang yang ada di sana dan Yoris meminta polisi untuk menyelidikinya.
Namun, Rohman menjelaskan bahwa Yosef tidak memasuki rumah yang menjadi TKP dan hanya mengambil paket yang baru tiba di sana.
"Yang dibawa pada saat itu sebenarnya bukan barang di dalam, tapi barang milik Amel, dari beli online yang masih tergeletak di dalam," jelasnya.
Barang yang dibawa itu dirasa tidak terkait dengan TKP dan kasus pembunuhan di Subang.
Bahkan menurut pengakuan Yosef, barang itu dimasukkan ke dalam mobil Yaris dan dibawa oleh Yoris.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Simak keterangan Indra dan Rohman sejak menit ke-3:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)