Pembunuhan di Subang
Akui Terobos TKP Subang, Ternyata Yosef Sempat Ngobrol dengan Yoris lalu Ambil Ini dari Rumah Korban
Tim kuasa hukum Yosef (55), Fajar Sidik akhirnya buka suara seusai kliennya disebut menerobos TKP kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Tim kuasa hukum Yosef (55), Fajar Sidik akhirnya buka suara seusai kliennya disebut menerobos TKP kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, Fajar menanggapi pernyataan yang dilayangkan anak kandung Yosef, Yoris (34).
Ia mengakui Yosef dan sang adik, Mulyana, sempat menerobos TKP kasus Subang.
Namun, ia membantah jika Yosef membawa sesuatu dari dalam rumah korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Baca juga: Yosef Balas Pernyataan Pengacara Yoris: Barang Itu sama Yoris, Bukan Saya
Baca juga: Yosef Akui Pindahkan Sebuah Barang dari TKP: Takut Hilang, Kayaknya Baru Datang
Fajar mengatakan kliennya datang ke TKP pada 19 Agustus 2021.
Saat itu, Yosef memenuhi permintaan polisi untuk menyelamatkan kucing yang masih ada di dalam TKP kasus Subang.
"Jadi begini kita perlu klarifikasi bahwa apa yang disampaikan Yoris bersama dengan pengacaranya itu tidak benar," ungkap Fajar, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (12/11/2021).
Fajar menceritakan, saat itu Yosef dan adiknya tiba di TKP sekira pukul 16.00 WIB.
Saat datang ke TKP pun, Yosef disebutnya didampingi pihak kepolisian.
Tak hanya itu, menurut dia, Yoris mengetahui Yosef datang ke TKP bersama polisi.
"Pada tanggal 19 Agustus 2021 lalu itu Pak Mul bersama Pak Yosef pada saat jam 2 siang itu berada di Polsek Jalancagak," ungkapnya.
"Ketika itu ada telfon dari pihak kepolisian untuk datang ke TKP terkait dengan ada kucingnya allmarhum yang untuk diselamatkan karena masih berada di dalam."
"Pada jam 4 sore itu Pak Yosef dengan Pak Mulayana datang 2 mobil ke TKP itupun bersama dengan penyidik, sekali lagi saya tegaskan ini bersama dengan penyidik datang ke TKP-nya untuk mengambil kucing milik korban," sambungnya.
Fajar menambahkan, Yosef saat itu tak masuk ke dalam TKP seperti yang dituduhkan Yoris.
Menurut dia, kliennya hanya mengobrol bersama Yoris di luar TKP.
Baca juga: Pengacara Yosef Bantah Tuduhan Yoris soal Masuk TKP Kasus Subang, Begini Kronologi Lengkapnya
Baca juga: Mulyana Klaim Dapat Izin Polisi untuk Masuk TKP Kasus Subang: Yosef Tidak Masuk, Ngobrol sama Yoris
Pengakuan Yoris
Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (22), Achmad Taufan menyebut tak hanya kliennya yang merobos masuk TKP kasus Subang.
Dilansir TribunWow.com, Achmad Taufan mengatakan Yosef (55) juga masuk ke rumah korban pembunuhan, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Tak hanya masuk, Yosef disebutnya juga membawa sesuatu dari dalam TKP.
Hal itu diungkap anak kandung Yosef, Yoris (34) dalam pemeriksaan lanjutan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Dalam pernyataannya, Yoris mengaku melihat Yosef tak sendiri memasuki TKP kasus Subang.
Disebutnya, saat itu Yosef bersama sang adik, Mulyana.
"Yoris mengungkapkan bahwa pada 19 Agustus 2021 itu bukan hanya Danu yang masuk ke TKP, " terang Achmad Taufan, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (10/11/2021).
"Ada juga Pak Yosef dan Pak Mulyana juga masuk ke TKP. Kami sudah melaporkan kepada polisi juga untuk diusut."
Baca juga: Minta Danu Jadi Tersangka, Ini Reaksi Kuasa Hukum Yosef Dibahas soal Kliennya Juga Masuk TKP Subang
Baca juga: Bukan Rukiah, Ini yang Dialami Yoris sebelum Kasus Subang, Konflik dengan Yosef Kembali Terungkap
Menurut Achmad Taufan, Yosef dan Mulyana masuk ke TKP pada 19 Agustus 2021, sehari setelah penemuan jasad kedua korban.
Pada hari yang sama, Danu juga masuk ke dalam TKP seusai disuruh oknum bantuan polisi (banpol).
Namun, Yosef dan Danu tak masuk bersamaan.
Kata Achmad Taufan, Yosef masuk ke TKP pada sore hari sebelum Danu masuk dan menguras bak mandi.
"Itu kejadiannya pada 19 Agustus waktu jam empat sore lebih dan di situ," katanya.
Selain itu, kata Achmad Taufan, ada barang yang diambil Yosef dan Mulyana dari TKP.
Namun, ia belum mau menyebutkan barang apa yang diambil suami Tuti itu.
"Dalam keterangan Yoris, bahwa ada barang yang juga dibawa oleh Pak Yosef di TKP," sambung Achmad Taufan.
"Kami sudah sampaikan kepada pihak penyidik. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya."
"Yang pasti, terdapat barang yang diambil. Kami sudah sampaikan kepada penyidik dan berharap ditindaklanjuti," tukasnya. (TribunWow.com)
Baca artikel lain terkait
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Disebut Terobos Garis Polisi Saat Kasus Subang, Yosef Ngaku Hanya Ambil Kucing, Ada Yoris di TKP, dan Pengacara Yosef Sebut Danu Harus Tersangka, Yoris Justru Sebut Ayahnya Masuk TKP Kasus Subang