Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Pengacara Yosef Bantah Tuduhan Yoris soal Masuk TKP Kasus Subang, Begini Kronologi Lengkapnya

Fajar pun menjelaskan bahwa Yosef sempat ke TKP kasus Subang, namun atas seizin dan didampingi oleh polisi. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
youtube indra zainal chanel
Yosef (kiri) dan Adiknya, Mulyana (kanan), dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube indra zainal chanel. Terbaru, kedua orang ini disebut oleh Yoris sempat menerobos TKP pembunuhan Tuti dan Amalia pada 19 Agustus 2021. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Yosef, Fajar Sidik memberikan klarifikasi terkait pernyataan Yoris dan pengacaranya soal kliennya masuk dan mengambil barang di TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Fajar pun menjelaskan bahwa Yosef sempat ke TKP kasus Subang, namun atas seizin dan didampingi oleh polisi. 

"Pada jam 4 sore itu Pak Yosef dengan Pak Mulyana datang (pakai) 2 mobil ke TK. Itu pun bersama dengan penyidik," ucap Fajar Sidik saat ditemui Tribun Jabar di kantornya, Kamis (11/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Akui Datang ke TKP Kasus Subang, Yosef Ungkap Barang yang Dibawa dari Rumah Tuti dan Amalia

Baca juga: Mulyana Klaim Dapat Izin Polisi untuk Masuk TKP Kasus Subang: Yosef Tidak Masuk, Ngobrol sama Yoris

Ia mengatakan bahwa tujuan kliennya datang ke TKP kasus Subang adalah untuk mengambil kucing peliharaan keluarga. 

Itu pun atas saran dari pihak kepolisian yang berada di Mapolres Jalancagak.

"Pada 19 Agustus 2021, Pak Mul bersama Pak Yosef saat jam 2 siang itu berada di Polsek Jalancagak. Ketika itu ada telepon dari kepolisian untuk datang ke TKP karena ada kucing milik allmarhum untuk diselamatkan karena masih ada di dalam," katanya.

Bahkan menurut Fajar, Yoris pun seharusnya sudah tahu bahwa kedatangan Yosef ke TKP didampingi penyidik karena dia ada di sana. 

Sebelumnya, Yoris memang mengatakan bahwa Yosef dan adiknya, Mulyana datang ke TKP kasus Subang sekitar pukul 16.00 WIB. 

Mereka datang bersama dengan Yoris setelah Danu dan oknum banpol lebih dulu masuk ke TKP. 

Hal ini disampaikan Yoris setelah kuasa hukum Yosef, mendesak polisi menetapkan Danu sebagai tersangka atas peristiwa masuknya Danu ke TKP kasus Subang

Danu hanya masuk berdua dengan banpol yang saat itu dikiranya adalah polisi. 

Baca juga: Dinilai Tak Bertanggung Jawab Jadi Ketua di Yayasan Keluarga Korban Kasus Subang, Ini Bantahan Yoris

Selain masuk, Danu juga diminta banpol itu untuk menguras bak mandi di TKP yang diduga merupakan tempat jasad korban dimandikan oleh pelaku. 

Di sana, Danu menemukan cutter dan gunting yang tidak dijadikan barang bukti oleh penyidik. 

Kronologi Yosef Masuk TKP

Tidak ingin ada kesalahpahaman, Mulyana menjelaskan bahwa Yosef dan dirinya masuk TKP kasus Subang sehari setelah jasad korban ditemukan karena mendapat izin dari polisi. 

Halaman
1234
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiYosefYorisDanu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved