Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Tak Hanya Danu, Yosef Ternyata Juga Terobos TKP Kasus Subang dan Bawa Sesuatu Keluar, Apa?

Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (22), Achmad Taufan menyebut tak hanya kliennya yang merobos masuk TKP kasus Subang.

Tayang:
Youtube Heri Susanto
Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo mendampingi kliennya sebelu menjalani pemeriksaan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (22), Achmad Taufan menyebut tak hanya kliennya yang merobos masuk TKP kasus Subang.

Dilansir TribunWow.com, Achmad Taufan mengatakan Yosef (55) juga masuk ke rumah korban pembunuhan, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Tak hanya masuk, Yosef disebutnya juga membawa sesuatu dari dalam TKP.

Hal itu diungkap anak kandung Yosef, Yoris (34) dalam pemeriksaan lanjutan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Minta Danu Jadi Tersangka, Ini Reaksi Kuasa Hukum Yosef Dibahas soal Kliennya Juga Masuk TKP Subang

Baca juga: Bukan Rukiah, Ini yang Dialami Yoris sebelum Kasus Subang, Konflik dengan Yosef Kembali Terungkap

Dalam pernyataannya, Yoris mengaku melihat Yosef tak sendiri memasuki TKP kasus Subang.

Disebutnya, saat itu Yosef bersama sang adik, Mulyana.

"Yoris mengungkapkan bahwa pada 19 Agustus 2021 itu bukan hanya Danu yang masuk ke TKP, " terang Achmad Taufan, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (10/11/2021).

"Ada juga Pak Yosef dan Pak Mulyana juga masuk ke TKP. Kami sudah melaporkan kepada polisi juga untuk diusut."

Menurut Achmad Taufan, Yosef dan Mulyana masuk ke TKP pada 19 Agustus 2021, sehari setelah penemuan jasad kedua korban.

Pada hari yang sama, Danu juga masuk ke dalam TKP seusai disuruh oknum bantuan polisi (banpol).

Namun, Yosef dan Danu tak masuk bersamaan.

Kata Achmad Taufan, Yosef masuk ke TKP pada sore hari sebelum Danu masuk dan menguras bak mandi.

"Itu kejadiannya pada 19 Agustus waktu jam empat sore lebih dan di situ," katanya.

Selain itu, kata Achmad Taufan, ada barang yang diambil Yosef dan Mulyana dari TKP.

Namun, ia belum mau menyebutkan barang apa yang diambil suami Tuti itu.

"Dalam keterangan Yoris, bahwa ada barang yang juga dibawa oleh Pak Yosef di TKP," sambung Achmad Taufan.

"Kami sudah sampaikan kepada pihak penyidik. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya."

"Yang pasti, terdapat barang yang diambil. Kami sudah sampaikan kepada penyidik dan berharap ditindaklanjuti," tukasnya.

Baca juga: Desak Danu Jadi Tersangka, Yosef Ternyata Juga Masuki TKP Subang, Fakta Diungkap Anak Kandungnya

Baca juga: Balas Pernyataan Polisi, Pengacara Pastikan Danu Tidak Asal Bicara soal Banpol: Ada Bukti Foto

Respons Pihak Yosef

Kuasa hukum Yosef (55), Rohman Hidayat mengaku tidak tahu kliennya sempat masuk ke dalam TKP kasus Subang pada 19 Agustus 2021 lalu.

Dilansir TribunWow.com, saat dikonfirmasi, Rohman bahkan menyebut belum mendengar cerita langsung dari Yosef.

Keberadaan Yosef di TKP kasus pembunuhan di Subang justru diungkap anak kandungnya, Yoris (34), saat menjalani pemeriksaan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

Dalam pengakuannya, Yoris mengaku juga sempat melihat Yosef membawa sesuatu dari dalam rumah korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Untuk diketahui, Yosef merupakan suami Tuti dan ayah kandung Amalia.

Baca juga: Bukan Rukiah, Ini yang Dialami Yoris sebelum Kasus Subang, Konflik dengan Yosef Kembali Terungkap

Baca juga: Desak Danu Jadi Tersangka, Yosef Ternyata Juga Masuki TKP Subang, Fakta Diungkap Anak Kandungnya

Sedangkan Yoris merupakan anak sulung Tuti dan kakak kandung Amalia.

Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya pada 18 Agustus 2021 lalu.

Hampir tiga bulan berlalu, hingga kini polisi belum menetapkan status tersangka.

Selama hampir tiga bulan juga Yosef dan Yoris kerap melempar kecurigaan hingga membongkar masa lalu masing-masing.

Terbaru, Yoris menyebut sempat melihat Yosef masuk ke dalam rumah Tuti.

Padahal, sebelumnya, pihak Yosef mendesak polisi menetapkan Muhammad Ramdanu alias Danu sebagai tersangka karena masuk ke dalam TKP.

Saat ditanya, Rohman mengaku tidak tahu kliennya sempat masuk ke TKP.

"Wah gak tahu," kata Rohman singkat, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Kamis (11/11/2021).

"Saya gak tahu ceritanya."

Baca juga: Ungkap Alasan Yoris Pernah Bawa Golok Kejar Yosef, Pengacara: Menurut Saya Manusiawi

Baca juga: Disebut Yosef Temperamental hingga Pernah Dirukiah, Pengacara Yoris Beri Bantahan: Hanya Mendamaikan

Pasalnya, menurut Rohman, kliennya tengah sibuk mengurus pemakaman Tuti dan Amalia paa 19 Agustus 2021.

Karena itu, Rohman mengaku tidak tahu jika Yosef sempat masuk ke dalam TKP.

"Enggak ada di TKP, karena 19 Agustus kan pemakaman Amalia dan Tuti. Kami juga baru tahu, Yoris memerintahkan Danu untuk memantau TKP, pak Yosef enggak nyuruh. Karena heran, kami harap maksud dari kamar mandi dibersihkan itu harus diusut, untuk apa," tandasnya. (TribunWow.com) 

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Pengacara Yosef Sebut Danu Harus Tersangka, Yoris Justru Sebut Ayahnya Masuk TKP Kasus Subang,  KEANEHAN Si Banpol Masuk TKP Kasus Subang, Dapat Kunci Rumah Amalia Darimana? dan TribunnewsBogor.com dengan judul Gerak-gerik Yosef di TKP Kasus Subang Terbongkar, Pengacara Merasa Dibohongi : Gak Tahu Masalah Itu
Tags:
Pembunuhan di SubangDanuYosefAchmad Taufan SoedirjoTuti SuhartiniAmalia Mustika RatuYorisRohman Hidayat
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved