Pembunuhan di Subang
Tegaskan Banpol Tak Berwenang Buka TKP, Polisi Minta Publik Jangan Asal Percaya Omongan Danu
Pihak kepolisian menegaskan, keterangan saksi kasus pembunuhan di Subang tidak sepenuhnya dapat dipercaya begitu saja.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan oleh pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku disuruh oleh bantuan polisi (Banpol) untuk masuki tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Danu mengaku Banpol tersebut memintanya untuk membersihkan bak mandi yang diketahui digunakan oleh pelaku untuk membersihkan jasad kedua korban.
Mengenai pengakuan Danu ini, pihak kepolisian meminta agar publik tidak begitu saja percaya.
Baca juga: Curigai Danu Pelaku Kasus Subang, Kuasa Hukum Yosef: 3 Kali Berturut-turut Anjing ke Arah Dia
Baca juga: Pengakuan Yosef soal Kamar Mandi di TKP, Sebut Ada Bunga hingga Panik Lupa Apa yang Dilihat
Dikutip dari TribunJabar.id, pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Kombes Erdi menegaskan bahwa informasi yang dapat dipertanggung jawabkan, semua berasal dari pihak kepolisian.
"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Kombes Erdi saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).
Ia meminta kepada masyarakat agar tidak begitu saja percaya dengan omongan Danu yang mengaku disuruh Banpol.
"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," tegas Kombes Erdi.
"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," sambungnya.
Kombes Erdi turut menegaskan bahwa TKP sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik kepolisian.
Ia menegaskan bahwa Banpol tidak memiliki kewenangan untuk mengurus TKP.
"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," pungkas Kombes Erdi.
Gelagat Banpol yang Menyuruh Danu
Sementara itu, Danu mengatakan, sempat memerhatikan gerak-gerik Banpol itu sebelum dirinya diminta untuk masuk ke TKP.
Dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (6/11/2021), Danu mengatakan, saat itu dirinya tengah memantau TKP pada 19 Agustus 2021.
Danu bercerita, dirinya datang ke TKP sekira pukul 12.00 WIB.
"Siang sekira jam 12an waktu itu saya ke TKP disuruh sama keluarga untuk jagain TKP," ujar Danu kepada Tribun Jabar.
Pada saat tiba di TKP, Danu mengaku hanya memantau dari kejauhan tepatnya di SMAN Jalancagak yang berada di seberang TKP.
Di tengah mengawasi TKP, Danu melihat seorang pria diam di TKP yang belakangan diketahui ternyata adalah Banpol.
"Nah terus saya melihat orang itu diem di TKP, langsung saya samperin karena saya udah dapet amanat dari keluarga buat ngejaga di TKP," ujar Danu.
Danu mengakui saat itu dirinya mengira sosok Banpol itu adalah anggota polisi.
"Saya ngeliatnya itu bapaknya datang ke TKP, terus saya disuruh masuk yang bukakan pintunya juga sama bapak itu dan si bapak megang kunci rumah," jelas Danu. (TribunWow.com/Anung)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul KEANEHAN Si Banpol Masuk TKP Kasus Subang, Dapat Kunci Rumah Amalia Darimana?, Kasus Subang, Danu Blak-blakan Tentang Banpol U, Ungkap Saksi Lain yang Lihat Ulah Sang Banpol, dan KASUS SUBANG Mengapa Polisi Tak Percaya Begitu Saja soal Banpol U? Polisi Sebut Danu Mulai Panik