Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Pengakuannya soal Oknum Banpol Sempat Dibantah Polisi, Danu Kembali Diperiksa soal Kasus Subang

Saksi kunci pembunuhan di Subang, Jawa Barat, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) dan Yoris (34) kembali menjalani pemeriksaan di Polres Subang.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube indra zainal chanel
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat (kanan) dan Kades Jalancagak, Subang Indra Zainal Alim (kiri), Jumat (5/11/2021). Rohman menyampaikan, Disuruh atau tidak Danu melanggar hukum. 

TRIBUNWOW.COM - Saksi kunci pembunuhan di Subang, Jawa Barat, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) dan Yoris (34) kembali menjalani pemeriksaan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

Dilansir TribunWow.com, keduanya tiba di Polres Subang ditemani tim kuasa hukumnya.

Belum diketahui agenda pasti pemeriksaan kali ini.

Namun, kuasa hukum Danu dan Yoris, Achmad Taufan mengatakan kali ini pihaknya akan mengklarifikasi kabar yang beredar di media.

Kabar tersebut terkait dengan pernyataan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Danu dalam kanal Youtube Heri Susanto, Jumat (5/11/2021). Dalam wawancaranya, dia menyampaikan bahwa tidak kepikiran bila apa yang dia lakukan bisa berbuntut panjang.
Danu dalam kanal Youtube Heri Susanto, Jumat (5/11/2021). Dalam wawancaranya, dia menyampaikan bahwa tidak kepikiran bila apa yang dia lakukan bisa berbuntut panjang. (Youtube Heri Susanto)

Baca juga: Kliennya Dianggap Bohong soal Oknum Banpol Masuk TKP Kasus Subang, Ini Tanggapan Pengacara Danu

Baca juga: Sebarkan Kesaksian Danu soal Kasus Subang, Ki Anom Beri Klarifikasi Tidak Bisa Pastikan Kebenarannya

Beberapa waktu lalu, Erdi sempat membantah pernyataan Danu soal adanya oknum bantuan polisi (banpol) di TKP kasus Subang.

Erdi membantah jika ada oknum banpol yang bisa memasuki rumah korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Apalagi, Danu juga sempat mengaku diperintahkan oknum banpol misterius itu untuk masuk ke TKP dan menguras bak mandi.

Dalam kanal Heri Susanto, Rabu (10/11/2021), Achmad Taufan menyebut akan memberikan klarifikasi terkait beda pernyataan polisi dan Danu.

"Hari ini diperiksa, sebetulnya penggilannya Senin, tapi kita mengajukan mundur jadi Rabu," ujar Achmad Tayfan.

"Ada beberapa hal yang mau kita luruskan, yang pertama terkait pernyataan Kabid Humas yang menyebut banpol itu tidak ada."

"Kami mau meluruskan."

Selain itu, kata Achmad Taufan, pihaknya juga akan membahas soal kelanjutan yayasan yang didirikan oleh suami Tuti, Yosef (55).

"Yang kedua terkait masalah statement pihak Pak Yosef terkait yayasan, setelah pemeriksaanlah ya," tandasnya.

Simak videonya berikut ini:

Pengakuan Danu

Yoris (34) membenarkan pernyataan saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) soal adanya oknum bantuan polisi (oknum) di lokasi kejadian.

Dilansir TribunWow.com, Yoris merupakan anak sulung korban Tuti Suhartini (55) dan kakak kandung Amalia Mustika Ratu (23).

Yoris mengatakan saat itu Danu diminta pihak keluarga untuk datang ke TKP.

Tujuannya, agar Danu bisa berjaga-jaga di lokasi kejadian dan menjaga barang bukti agar tidak hilang.

Dalam kanal YouTube tvOneNews, Selasa (9/11/2021), Yoris bahkan menunjukkan percakapannya dengan Danu pada 19 Agustus 2021.

"Waktu itu ada chat-nya, ini juga kan 'Hati-hati takut barang bukti hilang, di depan jagain sebelum polisi datang'," ungkap Yoris.

"Ini bukti percakapan."

Baca juga: Beda Pernyataan Danu dan Polisi soal Oknum Banpol di TKP Kasus Subang, Polda Jabar: Enggak Ada

Baca juga: Kepolisian Beri Bantahan soal Keterlibatan Oknum Banpol yang Disebut Minta Danu Bersihkan TKP Subang

Yoris secara blak-blakan mengungkap identitas oknum banpol tersebut.

Oknum banpol itu disebut sempat meminta Danu masuk ke dalam TKP dan menyuruhnya membersihkan bak mandi rumah korban.

"Kalau ini saya suka lihat di Polsek, saya kira ini polisi, sekarang-sekarang oh iya ini banpol," katanya.

"Saya tahu sih, Uci namanya, katanya sih banpol."

Hal senada diungkapkan Danu.

Ia mengatakan, saat berjaga di TKP, tiba-tiba melihat oknum banpol itu dan langsung menghampirinya.

Oknum banpol kemudian menyuruh Danu masuk lewat pintu belakang rumah Tuti.

Menurut Danu, oknum banpol memiliki kunci rumah dan membukakan pintu belakang untuknya.

"Dari situ Danu masuk, dibuka kuncinya sama dia, yang masuk di depan kamar mandi nyuruhnya 'Tolong kuras air'," ujar Danu.

"Yang buka juga dia, saya enggak sempat nanya."

Danu menceritakan, saat menguras bak mandi ia menemukan gunting dan pisau cutter di dalamnya.

Tak hanya itu, Danu juga menyebut air bak dalam kondisi keruh dan cukup bau.

Baca juga: Sempat Dibatalkan, Yosef Kembali akan Hadiri Pemanggilan Penyidik sebagai Saksi Kunci Kasus Subang

Baca juga: Kini Dicurigai, Terungkap Sifat Asli Danu Saksi Kunci Kasus Subang, sang Ayah: Gak Pikir Panjang

Diduga kuat, pelaku sempat memandikan kedua jenazah korban di kamar mandi tersebut.

"Pas sampai di sana langsung disuruh nguras air di bak mandi," kata Danu.

"Pas mulai agak surut keinjak gunting sama cutter."

"Airnya keruh sih, cokelat airnya, agak bau juga, bau anyir ada."

"Pas Danu masuk ke dalam bak di situlah keinjak pertama gunting, yang keraba cutter," tandasnya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
PembunuhanSubangBanpolPolisiDanu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved