Pembunuhan di Subang
Pengacara Danu akan Buka Suara soal Banpol hingga Yayasan: Yoris Sendiri yang Klarifikasi
Achmad Taufan Soedirjo mengumumkan akan meluruskan sejumlah hal setelah pemeriksaan pada Rabu (10/11/2021) selesai.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pada Rabu (10/11/2021), polisi kembali memeriksa Muhammad Ramdanu alias Danu dan Yoris terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada Agustus 2021 lalu.
Terpantau Danu dan Yoris hadir di Polres Subang didampingi tim pengacara yang dipimpin oleh Achmad Taufan Soedirjo.
Dilansir oleh TribunWow.com, momen ini ditampilkan di YouTube Misteri Mbak Suci, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Tegaskan Banpol Tak Berwenang Buka TKP, Polisi Minta Publik Jangan Asal Percaya Omongan Danu
Baca juga: Kasus Subang Makin Mengerucut, Polisi Sebut Ada Saksi Mulai Panik: Bercerita Tanpa Bukti
Dijelaskan oleh Taufan, sejauh ini Danu sudah 12 kali diperiksa polisi sedangkan Yoris sudah delapan kali menjalani pemeriksaan.
Taufan bercerita, sebenarnya pemeriksaan terhadap Danu dan Yoris awalnya direncanakan berjalan pada Senin (8/11/2021) lalu, namun karena Danu sudah maraton diperiksa maka pemeriksaan diundur menjadi hari Rabu ini.
Ia menambahkan, pihaknya sendiri belum tahu apa materi pemeriksaan terhadap dua kliennya pada hari ini.
Namun Taufan mengumumkan akan memberikan pernyataan setelah proses pemeriksaan selesai.
Taufan mengatakan akan mengklarifikasi sejumlah hal.
"Ada beberapa hal yang mau kita luruskan," kata dia.
"Pertama masalah statement dari Kadiv Humas yang menyatakan Banpol itu tidak ada kita mau luruskan."
"Yang kedua terkait masalah statement dari PH-nya Pak Yosef terkait masalah yayasan, nanti mungkin Kang Yoris sendiri yang mau klarifikasi," ungkap Taufan.
Simak videonya:
Percakapan Banpol dan Danu di Kamar Mandi
Sebelumnya diberitakan, perhatian publik dan polisi kini tengah tertuju kepada pengakuan saksi bernama Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku sempat disuruh oleh bantuan polisi (Banpol) untuk membersihkan tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut keterangan Danu, Banpol tersebut menyuruh untuk membersihkan bak mandi di TKP.