Breaking News:

Terkini Internasional

Mantan Perawat Jepang Campur Infus dengan Disinfektan, Diduga Bunuh 20 Pasien dalam 2 Bulan

Mantan perawat di Jepang yang didakwa atas pembunuhan terhadap tiga pasien dengan mencampur disinfektan ke dalam infus, dijatuhi hukuman seumur hidup.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube/Nippon TV News 24 Japan
Seorang mantan perawat, Ayumi Kuboki, yang telah membunuh tiga pasien dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Jepang, Selasa (9/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM – Seorang mantan perawat yang telah membunuh tiga pasien dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Jepang, Selasa (9/11/2021).

Ayumi Kuboki mencampur infus pasien dengan disinfektan dan diduga telah membunuh 20 orang selama dua bulan.

Dalam persidangannya, wanita berusia 34 tahun itu mengaku membunuh pasien berusia 70-an dan 80-an pada 2016 lalu.

Dalam persidangannya, wanita berusia 34 tahun itu mengaku membunuh pasien berusia 70-an dan 80-an pada 2016 lalu.
Dalam persidangannya, wanita berusia 34 tahun itu mengaku membunuh pasien berusia 70-an dan 80-an pada 2016 lalu. (YouTube/Nippon TV News 24 Japan)

Baca juga: 2 Terpidana Mati Jepang Tuntut Negara karena Pemberitahuan Eksekusi Mendadak, Sebut Tak Manusiawi

Baca juga: Kesaksian Joker, Pelaku Penyerangan di Kereta Tokyo hingga Kecaman Jepang: Mengerikan dan Brutal

Sebelumnya, Kuboki mengatakan kepada polisi bahwa dia mungkin sudah membunuh 20 orang hanya dalam waktu dua bulan.

Namun, selama persidangan, dia enggan memberikan komentar apa pun terkait pengakuannya tersebut.

Menurut laporan media NHK, hakim ketua di pengadilan distrik Yokohama mengatakan telah mempertimbangkan untuk menjatuhkan hukuman mati bagi Kuboki.

Namun, dia ragu karena mantan perawat tersebut menyesali perbuatannya.

“Dia bilang dia menyesali (tindakannya) dan ingin membayar kejahatannya. Ada kemungkinan hukumannya akan diubah, dan saya ragu untuk memilih hukuman mati,” kata hakim itu dikutip dari AFP, Selasa (9/11/2021).

Putra dari salah satu korban mengaku tak puas dengan putusan pengadilan yang tidak menjatuhkan hukuman mati bagi Kuboki.

“Dia membunuh orang yang tidak bersalah demi kepuasan sendiri dan dia tidak dihukum mati. Itu salah,” katanya.

Di Jepang, dukungan publik untuk hukuman mati memang tetap tinggi, meskipun ada kritik internasional dari kelompok hak asasi manusia.

Terdapat lebih dari 100 narapidana masih menunggu eksekusi.

Jaksa sebenarnya telah menuntut hukuman mati untuk Kuboki.

Tetapi, pengacara wanita itu dilaporkan menyebut kliennya menderita depresi karena stress atas kematian pasien yang ditangani dan kapasitas mentalnya terganggu.

Selama pengadilan, Kuboki juga telah mengatakan bahwa dia tak ingin disalahkan oleh anggota keluarga korban, ketika sesuatu yang salah terjadi kepada pasien-pasiennya saat dirinya bertugas.

Halaman
123
Tags:
JepangPerawatDisinfektanTewasKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved