Breaking News:

Terkini Internasional

Mantan Perawat Jepang Campur Infus dengan Disinfektan, Diduga Bunuh 20 Pasien dalam 2 Bulan

Mantan perawat di Jepang yang didakwa atas pembunuhan terhadap tiga pasien dengan mencampur disinfektan ke dalam infus, dijatuhi hukuman seumur hidup.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube/Nippon TV News 24 Japan
Seorang mantan perawat, Ayumi Kuboki, yang telah membunuh tiga pasien dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Jepang, Selasa (9/11/2021). 

Kuboki pertama kali bekerja sebagai perawat di bangsal rehabilitasi dan melaporkan perasaan puas saat melihat seorang pasien yang dirawat di kursi roda, berhasil keluar dari rumah sakit.

Namun, semuanya berubah ketika dia mulai merawat pasien yang sakit parah, kata hakim dalam putusannya.

Dia mencatat bahwa Kuboki merasakan tekanan yang mendalam ketika kerabat pasien yang meninggal melampiaskan rasa frustrasi mereka padanya.

Kondisi itu diperparah oleh keterampilan komunikasinya yang buruk.

“Saya ingin dia menghadapi beban dosanya dengan menebus dan menempuh jalan rehabilitasi dalam hidupnya,” kata Hakim Ketua Karei.

“Tidak dapat dikatakan bahwa hukuman mati tidak bisa dihindari dalam kasus ini.” (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Jepang lain

Tags:
JepangPerawatDisinfektanTewasKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved