Pembunuhan di Subang
Yayasan Keluarga Kembali Dibahas di Kasus Subang, Yosef Klarifikasi soal Dana Bernilai Ratusan Juta
Satu hal yang dibahas dalam pemeriksaan adalah soal aliran dana yayasan melalui rekening milik Amalia.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Masalah yayasan keluarga yang didirikan oleh Yosef kembali dibahas dalam penyelidikan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di rumahnya di Subang, Jawa Barat.
Satu hal yang dibahas dalam pemeriksaan adalah soal aliran dana yayasan melalui rekening milik Amalia.
"Nah yang di BAP terakhir itu berkaitan dengan print out rekening almarhum Amel, ada tiga rekening, satu rekening itu di-print out, diklarifikasi mengenai semua transaksi yang ada di situ," kata Pengacara Yosef, Rohman Hidayat dalam kanal Youtube tvOneNews, yang ditayangkan pada Senin (8/11/2021).
Baca juga: Ditanya soal Oknum Bukan Polisi yang Masuk TKP Kasus Subang, Ini Jawaban Ahli Forensik
Baca juga: Hingga Sore Tak Terlihat di Polres Subang, Ini Kata Pengacara Yosef soal Agenda Pemeriksaan Kliennya
Pemeriksaan yang dimaksud adalah pemeriksaan Yosef yang ke-14 kalinya di Polres Subang pada Kamis (21/10/2021).
Saat itu, pihak kepolisian baru mendapat cetak rekening koran milik Amalia.
Namun, dalam klarifikasinya, Rohman menyebut bahwa Yosef lebih banyak tidak mengerti soal aliran dana yayasan karena dia tidak terlibat dalam masalah teknis.
"Tapi kebanyakan karena Pak Yosef tidak turun di dalam teknis yayasan, Pak Yosef tidak mengetahui detailnya," katanya.
Di situ, Yosef hanya ditanyai mengenai beberapa napa yang merupakan penerima atau pengirim dana di rekening milik Amalia.
Hanya ada sejumlah nama yang Yosef tahu terkait aliran dana itu.
"Itu lebih kepada bagian keuangan, terus pembayaran-pembayaran pembangunan lah," ujarnya.
Baca juga: Benarkah Identifikasi TKP Kasus Subang Harusnya Selesai di Hari Pertama? Ini Kata Ahli Forensik
Selain itu, terkait masalah yayasan ini, Yosef juga diterpa isu mengenai dirinya yang dikatakan ingin menyegerakan pencairan dana bantuan bernilai ratusan juta.
Dana tersebut dikatakan merupakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang merupakan bantuan pemerintah untuk pendidikan senilai Rp 230 juta.
Rohman pun ikut menjelaskan terkait hal tersebut dan mengatakan itu bukan demi kepentingan pribadi Yosef.
"Itu kan dana BOS, dana bantuan pemerintah, dana untuk bantuan, jadi karena memang ada batas waktunya, artinya kalau dana itu tidak digunakan untuk pembangunan sekolah atau untuk kegiatan sekolah, tentunya kan dana itu ditarik lagi," katanya.
Karena itulah, menurut Rohman, Yosef ingin segera mencairkan dana tersebut agar Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi dua sekolah bisa berjalan dengan baik.
Hal itu dikarenakan Yosef merasa memiliki tanggungjawab kepada peserta didik yang bersekolah di yayasan.
Terlebih selama kasus ini dalam penyelidikan, jalannya juga yayasan mengalami gangguan.
"Itulah maksud Pak Yosef untuk segera menjalankan lagi yayasan," katanya.
Dalam kasus ini, dia juga menyinggung Yoris yang tiba-tiba memutuskan untuk mengundurkan diri, padahal jabatannya merupakan ketua yayasan.
Dia bahkan menyebut Yoris tidak bertanggungjawab.
"Kalau sementara ini ketua yayasannya tidak aktif, maka tidak bertanggungjawab tentunya kan bisa saja mereka menuntut Yosef dikemudian hari," ujarnya.
"Karena proses belajar dan mengajar tidak berjalan dengan lancar."
Terlebih Yosef merupakan pendiri yayasan, disebut sudah sewajarnya bila Yosef merasa memiliki kewajiban untuk menjalankan yayasan tersebut.
Kemudian, soal isu-isu bahwa yayasan terbengkalai di bawah kepemimpinan Yosef pun ditepis oleh Rohman.
Menurutnya selama ini yayasan berjalan dengan baik sampai adanya kasus pembunuhan Tuti dan Amalia yang masing-masing menjabat sebagai sekretaris dan bendahara.
"Kalau dibilang terbengkalai, saat inilah yayasan itu terbengkalai. Sampai sebelum kejadian ini tidak ada masalah soal yayasan, tidak ada masalah sama sekali," katanya.
Bahkan adanya masalah di yayasan sejak kasus Subang berjalan ini juga disebut merupakan bagian dari tanggungjawab Yoris sebagai ketua yayasan.
"Faktanya, setelah kejadian ini hampir ya kurang lebih tiga bulan inilah, ini mulai bermasalah yayasan, karena Yoris sebagai ketua yayasan tidak bertanggungjawab," jelasnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan, mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad korban bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Pelaku juga bisa dibilang sangat rapi karena hampir tidak meninggalkan jejak untuk dijadikan petunjuk.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Keterangan Rohman bisa disimak sejak menit kelima:
(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)