Pembunuhan di Subang
Setelah Danu Diperiksa Marathon, Kini Orangtuanya Ikut Dipanggil Polisi soal Kasus Subang, Ada Apa?
Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi pembunuhan di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Senin (8/11/2021).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Sementara itu, belum diketahui kapan polisi akan memeriksa oknum banpol yang meminta Danu membersihkan TKP.
Belakangan diketahui oknum banpol tersebut berinisial U.
Baca juga: Hingga Sore Tak Terlihat di Polres Subang, Ini Kata Pengacara Yosef soal Agenda Pemeriksaan Kliennya
Baca juga: Benarkah Identifikasi TKP Kasus Subang Harusnya Selesai di Hari Pertama? Ini Kata Ahli Forensik
Pengakuan Danu
Saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) membeberkan alasannya membersihkan bak mandi di lokasi kejadian.
Dilansir TribunWow.com, Danu mengakui jika dirinya masuk ke dalam TKP sehari setelah penemuan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Jasad kedua korban ditemukan pada 18 Agustus 2021.
Sedangkan Danu masuk ke dalam TKP dan membersihkan bak mandi rumah Tuti pada 19 Agustus 2021 lalu.
Danu mengaku sempat bertemu dengan oknum bantuan polisi (banpol) di depan TKP.
Belakangan diketahui oknum banpol itu berinisial U.
Danu mengatakan, saat itu ia diminta keluarga Tuti untuk datang ke TKP.
Tujuannya,, untuk menjaga lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia.
"Siang sekira jam 12an waktu itu saya ke TKP disuruh sama keluarga untuk jagain TKP," terang Danu, dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (7/11/2021).
Sesampainya di TKP, Danu menunggu di SMA Negeri Jalancagak yang letaknya persis di depan rumah korban.
Baca juga: Tak Cuma Orangtua Danu, Ternyata Yosef Juga Kembali Dipanggil Penyidik, Apa Kata Kuasa Hukum?
Saat itu, Danu melihat seorang pria berdiam diri di TKP.
Tanpa pikir panjang, Danu langsung menghampiri pria tersebut.