Pembunuhan di Subang
Kesaksian Danu soal Oknum Banpol Timbulkan Polemik, Kepolisian: Tak Bisa Dipertanggungjawabkan
Kepolisian menyatakan informasi resmi mengenai jalannya penyidikan murni hanya dari penyidik saja sehingga keterangan Danu tak bisa dipegang penuh.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
"Hari ini sekitar jam 1 siang nanti Pak Yosef akan dipanggil ke Polres Subang," kata Fajar Sidik melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Sosok Danu, Saksi Kunci Kasus Pembunuhan di Subang Diungkap sang Ayah, Mudah Bergaul dan Jujur
Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa Yosef akan menjalani pemeriksaannya pada Senin (8/11/2021).
Namun, Fajar Sidik mengaku agenda pemanggilan tersebut dibatalkan oleh penyidik dan dilakukan perubahan jadwal.
"Seharusnya kemarin, tapi dibatalkan oleh penyidik, mudah-mudahan untuk hari ini jadi tidak dibatalkan," katanya.
Fajar Sidik sempat membeberkan bahwa pemeriksaan terbaru kliennya ini akan menjadi yang ke-15 kalinya sejak kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi pada 18 Agustus lalu.
Saat itu, jasad ibu dan anak tersebut ditemukan dalam keadaan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Terhitung sudah lebih dari dua bulan atau tepatnya 82 hari kasus pembunuhan keji itu bergulir.
Namun, kepolisian hingga kini masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan.
Pelaku yang bertanggung jawab atas terbunuhnya Tuti dan Amalia juga belum diputuskan sampai saat ini.
Pihak berwenang masih terus melakukan upaya terbaiknya untuk bisa segera mengungkap kasus yang mendapat banyak sorotan itu, termasuk sudah menggelar pemeriksaan atas 54 saksi.
Beberapa di antara saksi tersebut bahkan dipanggil berulang kali untuk hadir di Polres Subang, satu di antaranya adalah Yosef.
Kemarin, ada satu saksi yang juga kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Subang, Senin (8/11/2021).
Sosok tersebut adalah Ida, kakak Tuti Suhartini sekaligus bibi Amalia Mustika Ratu.
Wanita berusia 58 tahun itu juga dikenal sebagai orangtua dari Muhammad Ramdanu alias Danu (21), salah satu saksi kunci kasus Subang yang saat ini sedang mendapat banyak perhatian.
Hal itu menyusul kesaksiannya terkait oknum Bantuan Polisi (Banpol) yang disebutkan mengajaknya masuk ke dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang, yakni rumah Tuti dan Amalia pada 19 Agustus 2021.