Pembunuhan di Subang
Terbaru soal Kasus Subang, Ahli Forensik Yakin 100 Persen Bakal Segera Terungkap: Tunggu Waktu Saja
Ahli forensik Polri, Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti kembali buka suara soal misteri kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Ahli forensik Polri, Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti kembali buka suara soal misteri kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, Hastry menyebut polisi akan segera membongkar kasus pembunuhan yang merenggut nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu.
Hal itu diungkapkan Hastry dalam live Instagram pada akun @pusatforensikui, Minggu (7/11/2021) lalu.
Hampir tiga bulan berlalu, misteri pembunuhan Tuti dan Amalia belum juga terungkap.
Baca juga: Sempat Dikira Polisi, Pria Misterius Ini Bawa Kunci TKP Subang hingga Bukakan Pintu untuk Saksi
Baca juga: Danu Dinilai Melanggar Hukum Gegara Masuk TKP Kasus Subang, Ini yang akan Dilakukan Pengacaranya
Keduanya ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.
"Saya yakin kasus subang 100 persen akan terungkap kita hanya menunggu waktunya aja," ungkap Hastry, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (8/11/2021).
Ia mengatakan hingga kini pihak kepolisian masih berupaya mengungkap kasus ini.
Namun, disebutnya, polisi masih memerlukan waktu untuk mengungkap misteri pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Saya mengikuti dan mengetahui proses penyelidikan biarpun tidak dari awal kasus, tapi saya tetap yakin akan terungkap," lanjutnya.
Karena itu, Hastry kemudian meminta doa agar polisi bisa segera mengungkap kasus pembunuhan ini.
"Kami masih terus berusaha sampai dengan saat ini mohon doanya saja untuk semuanya agar kasusnya cepat terungkap," tambahnya.
Polemik Sosok Banpol di TKP Subang
Oknum Banpol yang minta Danu masuk TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat telah memicu banyak polemik.
Namun, hingga kini tak pernah ada klarifikasi yang diberikan oleh pihak polisi maupun Banpol yang diketahui berinisial U tersebut.
"Terkait banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya, kami serahkan semuanya kepada penyidik," ucap Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo saat ditanya wartawan, Kamis (4/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Berjaga di SMA Jalancagak, Danu Sebut Ada Saksi Melihatnya Datangi Banpol di TKP Subang, Siapa?
Baca juga: Terkuak Alasan Lain Danu Memantau TKP Diminta Keluarga Korban Kasus Subang, Ternyata Harus Jaga Ini
Dia menduga bahwa banpol tersebut juga hanya disuruh atau diberi tugas pihak lain.
Pasalnya oknum banpol tersebut bisa bebas keluar masuk TKP dengan kunci yang ada di tangannya, dan kepemilikan kunci itu juga harus dicari tahu kebenarannya.
Hingga kini, tidak ada yang mengetahui di mana dan apa motif oknum banpol tersebut masuk ke TKP.
Semua hanya bisa menduga dari klarifikasi yang disampaikan Danu atau kuasa hukumnya.
Sedangkan pihak kepolisian atau banpol tidak ada yang mengonfirmasi soal ini.
"Setahu kami kunci sudah di tangan polisi sejak hari pertama. Lantas, bagaimana bisa si banpol kuasai kunci dan masuk ke rumah lewat pintu belakang," katanya.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada satu hari setelah ditemukannya jasad korban pada Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Bantahan Kuasa Hukum soal Danu Dituduh Rusak TKP Kasus Subang, Sindir Balik Yosef karena Hal Ini
Achmad menjelaskan, bahwa Danu mengira bahwa oknum itu merupakan polisi sehingga berwenang masuk ke dalam TKP.
Danu sendiri diketahui berada di sekitar TKP karena diminta keluarga korban untuk mengawasi TKP kasus Subang yang merupakan rumah pribadi korban.
"Jadi ceritanya Danu pergoki petugas banpol itu memasuki TKP, lalu difoto, lalu Danu laporan ke keluarga kirim ke Yoris."
"Danu kemudian disamperin petugas Banpol, bilangnya kebetulan Danu, yuk ikut. Lalu buka pintu masuk TKP lewat belakang dibuka pintunya dan langsung bersihkan bak mandi," kata Achmad.
Berdasarkan informasi yang diterima, oknum Banpol itu menyebut dirinya hanya menjalankan tugas.
Selain itu, ada juga informasi yang menyebut bahwa proses olah TKP dan identifikasi TKP juga sudah selesai pada hari kejadian.
Hal inilah yang menurut Achmad janggal dan mengundang banyak pertanyaan.
"Tapi kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti," katanya
"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.
"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa," katanya.
Hal itulah yang diharapkan oleh Achmad untuk diusut oleh pihak kepolisian hingga tuntas.
Pasalnya, dengan masuknya Danu ke TKP, telah ditemukan jejak dan DNA Danu di TKP dan sempat membuat dirinya merasa tertuduh dalam kasus ini.
Peristiwa ini baru ramai dibicarakan setelah Danu mengungkap hal ini kepada publik setelah dua bulan kasus ini berjalan.
Akibatnya, Danu menjadi berulang kali menjalani pemeriksaan terkait kasus Subang setelah hampir satu bulan tidak diperiska.
Bahkan kini ada pihak yang meminta Danu dijadikan tersangka karena hal itu. (TribunWow.com)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul KEANEHAN Si Banpol Masuk TKP Kasus Subang, Dapat Kunci Rumah Amalia Darimana? dan Misteri Kasus Subang, Danu Masuk TKP Disuruh Banpol yang Dikira Polisi, Minta Oknum Banpol Diusut