Pembunuhan di Subang
Sempat Dikira Polisi, Pria Misterius Ini Bawa Kunci TKP Subang hingga Bukakan Pintu untuk Saksi
Saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) membeberkan alasannya membersihkan bak mandi di lokasi kejadian.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) membeberkan alasannya membersihkan bak mandi di lokasi kejadian.
Dilansir TribunWow.com, Danu mengakui jika dirinya masuk ke dalam TKP sehari setelah penemuan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Jasad kedua korban ditemukan pada 18 Agustus 2021.
Sedangkan Danu masuk ke dalam TKP dan membersihkan bak mandi rumah Tuti pada 19 Agustus 2021 lalu.
Danu mengaku sempat bertemu dengan oknum bantuan polisi (banpol) di depan TKP.
Baca juga: Ada yang Ingin Kliennya Jadi Tersangka karena Masuk TKP Kasus Subang, Ini Sikap Pengacara Danu
Baca juga: Danu Dinilai Melanggar Hukum Gegara Masuk TKP Kasus Subang, Ini yang akan Dilakukan Pengacaranya
Belakangan diketahui oknum banpol itu berinisial U.
Danu mengatakan, saat itu ia diminta keluarga Tuti untuk datang ke TKP.
Tujuannya,, untuk menjaga lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia.
"Siang sekira jam 12an waktu itu saya ke TKP disuruh sama keluarga untuk jagain TKP," terang Danu, dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (7/11/2021).
Sesampainya di TKP, Danu menunggu di SMA Negeri Jalancagak yang letaknya persis di depan rumah korban.
Saat itu, Danu melihat seorang pria berdiam diri di TKP.
Tanpa pikir panjang, Danu langsung menghampiri pria tersebut.
"Nah terus saya melihat orang itu diem di TKP, langsung saya samperin karena saya udah dapet amanat dari keluarga buat ngejaga di TKP," ungkap Danu.
Setelah mendatangi pria tersebut, Danu mengira oknum itu adalah anggota polisi.
Karena itu, Danu hanya menurut saat diminta masuk ke dalam TKP dan membersihkan bak mandi.