Pembunuhan di Subang
Terbaru soal Kasus Subang, Ahli Forensik Yakin 100 Persen Bakal Segera Terungkap: Tunggu Waktu Saja
Ahli forensik Polri, Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti kembali buka suara soal misteri kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Dia menduga bahwa banpol tersebut juga hanya disuruh atau diberi tugas pihak lain.
Pasalnya oknum banpol tersebut bisa bebas keluar masuk TKP dengan kunci yang ada di tangannya, dan kepemilikan kunci itu juga harus dicari tahu kebenarannya.
Hingga kini, tidak ada yang mengetahui di mana dan apa motif oknum banpol tersebut masuk ke TKP.
Semua hanya bisa menduga dari klarifikasi yang disampaikan Danu atau kuasa hukumnya.
Sedangkan pihak kepolisian atau banpol tidak ada yang mengonfirmasi soal ini.
"Setahu kami kunci sudah di tangan polisi sejak hari pertama. Lantas, bagaimana bisa si banpol kuasai kunci dan masuk ke rumah lewat pintu belakang," katanya.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada satu hari setelah ditemukannya jasad korban pada Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Bantahan Kuasa Hukum soal Danu Dituduh Rusak TKP Kasus Subang, Sindir Balik Yosef karena Hal Ini
Achmad menjelaskan, bahwa Danu mengira bahwa oknum itu merupakan polisi sehingga berwenang masuk ke dalam TKP.
Danu sendiri diketahui berada di sekitar TKP karena diminta keluarga korban untuk mengawasi TKP kasus Subang yang merupakan rumah pribadi korban.
"Jadi ceritanya Danu pergoki petugas banpol itu memasuki TKP, lalu difoto, lalu Danu laporan ke keluarga kirim ke Yoris."
"Danu kemudian disamperin petugas Banpol, bilangnya kebetulan Danu, yuk ikut. Lalu buka pintu masuk TKP lewat belakang dibuka pintunya dan langsung bersihkan bak mandi," kata Achmad.
Berdasarkan informasi yang diterima, oknum Banpol itu menyebut dirinya hanya menjalankan tugas.
Selain itu, ada juga informasi yang menyebut bahwa proses olah TKP dan identifikasi TKP juga sudah selesai pada hari kejadian.
Hal inilah yang menurut Achmad janggal dan mengundang banyak pertanyaan.
"Tapi kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti," katanya