Terkini Daerah
Tak Puas Istri Jarang Beri Jatah, Pria Ini Tega Ratusan Kali Cabuli Anak Tiri, Begini Kronologinya
Seorang ayah berinisial T (35), tega mencabuli anak tirinya yang kini berusia 13 tahun.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban.
Baca juga: Siswi Dirudapaksa Kekasih Ibu Kandung, Korban Diiming-imingi Uang hingga Dibelikan Ponsel Rp 18 Juta
Baca juga: Istri Melahirkan, Ayah dan Anak Malah Rudapaksa Tetangga yang Masih SMA, Korban Dipaksa Bungkam
Pelaku ditangkap pada Kamis (4/11/2021) lalu.
Pihak kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas karena pelaku berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
Ia diringkus di sebuah desa di Kecamatan Pangkalanbaru, Bangka Tengah.
T dijerat Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Republik Indonesia, tentang Tap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Ancaman hukuman 15 belas tahun penjara." (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari BangkaPos.com dengan judul BREAKING NEWS: Otong Kalap Rudapaksa Anak Tiri Ratusan Kali, Sebut Istri Tak Beri Jatah , dan Entah Apa yang Merasukinya, Ayah Tiri di Bangka Ratusan Kali Perkosa Anak Tirinya Karena Tak Puas