Breaking News:

Virus Corona

Paxlovid dan Molnupiravir, 2 Obat yang Diklaim Bisa Kurangi Risiko Keparahan Pasien Covid-19 Pertama

Paxlovid dapat memangkas 85 persen risiko kematian dan rawat inap pasien Covid-19, sementara 50 persen bagi Molnupiravir yang akan digunakan Indonesia

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Kompas TV
Ilustrasi obat Molnupiravir. Pakar dari Indonesia menyambut baik obat oral pertama untuk terapi Covid-19. Paxlovid yang dikembangkan Pfizer diklaim dapat memangkas 85 persen risiko kematian dan rawat inap pasien Covid-19, sementara 50 persen bagi Molnupiravir produksi Merck and Co, yang akan digunakan Indonesia. 

Bourla menambahkan bahwa untuk negara-negara berpenghasilan tinggi, Pfizer mengharapkan harga perawatannya mendekati harga obat Merck molnupiravir, yakni sekitar Rp 10 juta per terapi lima hari.

Sementara itu, untuk negara berpenghasilan rendah, Bourla mengatakan, Pfizer akan menawarkan sejumlah pilihan, agar “tidak ada penghalang bagi mereka juga untuk memiliki akses."

Pil molnupiravir buatan Merck sudah disetujui oleh regulator Inggris dan menjadi negara pertama yang menyetujui pil antivirus pada Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Selain Molnupiravir, Pemerintah Jajaki 2 Jenis Obat Covid-19 untuk Digunakan di Indonesia

Baca juga: Disambut Baik di Banyak Negara, WHO Buka Suara terkait Obat Oral Pertama Covid-19 Molnupiravir

Bahkan dengan potensi yang ditawarkan oleh pil Pfizer dan Merck, mencegah infeksi Covid-19 melalui penggunaan vaksin secara luas tetap menjadi cara terbaik untuk mengendalikan pandemi.

"Vaksin akan menjadi alat paling efektif dan andal yang kita miliki dalam pandemi ini," kata profesor pediatri di Fakultas Kedokteran Universitas Stanford, Dr. Grace Lee.

"Obat oral ini akan meningkatkan kemampuan kita untuk benar-benar mengurangi risiko penyakit parah, rawat inap, dan kematian, yang sangat besar, tetapi tidak akan mencegah infeksi."

Dilansir dari AFP, pil molnupiravir disetujui oleh Inggris sebagai obat Covid-19 untuk mengobati gejala ringan hingga sedang pada penderita.

Hal tersebut diumumkan oleh regulator Inggris, yakni Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan (MHRA).

"Hari ini adalah hari bersejarah bagi negara kita, karena Inggris sekarang menjadi negara pertama di dunia yang menyetujui antivirus yang dapat diminum di rumah untuk Covid-19," kata Menteri Kesehatan Sajid Javid, Kamis (4/11/2021).

Antivirus, yang disebut molnupiravir, bekerja dengan mengurangi kemampuan virus untuk bereplikasi, sehingga memperlambat penyakit.

MHRA mengatakan uji cobanya telah menyimpulkan bahwa pil tersebut "aman dan efektif untuk mengurangi risiko rawat inap dan kematian, pada penderita Covid-19 ringan hingga sedang yang berisiko lebih tinggi terkena penyakit parah".

Berdasarkan data uji klinis, obat tersebut paling efektif bila diminum selama tahap awal infeksi dan MHRA merekomendasikan agar digunakan dalam waktu lima hari sejak timbulnya gejala.

Inggris sebelumnya sudah mengumumkan bahwa mereka memesan 480 ribu dosis molnupiravir dari Merck and Co pada 20 Oktober lalu.

Sementara itu, Indonesia juga dilaporkan telah membuat kesepakatan dengan Merck and Co sebagai produsen molnupiravir dan telah mencapai tahap akhir.

Itu diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Indonesia Budi Gunadi Sadikin, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.

Halaman
123
Tags:
Virus CoronaCovid-19PaxlovidMolnupiravirPfizer
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved