Pembunuhan di Subang
Hingga Sore Tak Terlihat di Polres Subang, Ini Kata Pengacara Yosef soal Agenda Pemeriksaan Kliennya
Ketika dikonfirmasi, tim kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik, menyampaikan bahwa agenda pemeriksaan Yosef pada hari ini dibatalkan.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Yosef diketahui keluar dari ruang Satreskrim Polres Subang setelah 8 jam sejak dia pertama kali masuk ke sana.
Terkait lamanya waktu itu, Rohman menyebut hal itu bukan karena proses pemeriksaan yang lama, namun karena ada hal lain yang dibahas.
"Kurang lebih 15 sampai 20 pertanyaanlah, kebanyakan kita mengobrol, bicara dengan penyidik, menyampaikan beberapa hal, diskusi ya," katanya.
Pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan ke-14 setelah hampir sebulan dari pemeriksaan ke-13.
Rohman pun terlihat tersenyum seperti merasa puas ketika ditanyakan terkait detail-detail yang ditanyakan pihak penyidik.
Menurutnya detail-detail yang didapat semakin membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus ini.
"Keterangannya semakin jelas hari ini bahwa alibi klien saya itu sudah jelas," katanya.
Dikatakan bahwa alibi Yosef pada malam hari tanggal 17 Agustus dan pagi hari tanggal 18 Agustus didiukung dengan keterangan-keterangan saksi yang lain.
Bahkan yang memperkuatnya ada beberapa orang dan bukan hanya satu orang.
"Bahwa di pagi hari pada tanggal 18 Agustus itu bukan hanya Encan saja tukang serabi yang melihat keberadaan Yosef pagi-pagi tetapi ada tiga orang lagi yang menyaksikan ada, antri beli serabi," katanya.
"Bahkan waktu berangkat ke luar rumah (rumah istri muda Yosef, Mimin) pun untuk berangkat ke Ciseuti (lokasi TKP) itu ada satu orang saksi lagi yang menyaksikan," lanjutnya.
Kemudian di malam hari sebelumnya atau tanggal 1 Agustus, keberadaan Yosef juga disaksikan oleh satu saksi yang merupakan Ketua RT, Deden.
Pada malam itu disebutkan bahwa Tuti dan Amalia sedang pergi ketika Yosef dan Deden di rumah.
"Jadi mendetailnya begini, bahwa sebelum Pak Yosef keluar dari rumah kurang lebih pada jam 8 malam itu almarhumah Amalia dan Bu Tuti sedang berada di luar rumah, kalau tidak salah melihat bulan purnama."
"Pada saat itu Pak Yosef sedang ada di dalam rumah dan ada saksi lain yang bernama Deden masuk ke dalam rumah, sementara Amalia dan Bu Tuti masih di luar," kata Rohman.