Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Pengacara Sebut Yosef Mungkin Pelaku Kasus Subang, Danu Dirugikan seusai Didesak Jadi Tersangka?

Achmad Taufan menjawab desakan pihak kuasa hukum Yosef yang mendesak Muhammad Ramdanu alias Danu (21) dijadikan tersangka kasus Subang.

Tribun Jabar/Dwiki MV
Danu (21) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). 

Karena mengira pria tersebut polisi, Danu langsung menghampirinya.

Tak disangka, Danu langsung disuruh membuka pintu rumah Tuti dan membersihkan bak mandi.

Padahal, diduga kuat pelaku sempat memandikan kedua jenazah di dalam kamar mandi TKP.

"Saya ngeliatnya itu bapaknya datang ke TKP, terus saya disuruh masuk yang bukakan pintunya juga sama bapak itu dan si bapak megang kunci dari rumah," ungkap Danu, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (5/11/2021).

"Ada temen-temen dari Yayasan, termasuk kepala sekolah juga ada di situ di SMA Negeri Jalancagak, cuma yang nyamperin hanya saya."

Baca juga: Danu Akui Tak Sendirian saat Banpol Cek TKP: Yang Nyamperin Hanya Saya

Baca juga: Sosok Danu di Kasus Subang Buka Suara, Ungkap Alasan Yoris Suruh Jaga TKP dan Mau Diminta Masuk TKP

Akibatnya, Danu dianggap menghilangkan dan merusak barang bukti karena menguras bak mandi tanpa pengawasan polisi.

Selain itu, Danu juga mengaku menemukan gunting dan pisau saat menguras bak mandi.

Kedua benda tajam itu ditemukan saat air di bak mandi surut.

Saat melapor ke oknum banpol, Danu diminta mengembalikan pisau dan gunting itu ke dalam bak.

Danu mengakui telah memegang kedua barang bukti pembunuhan tersebut.

Untuk meyakinkan polisi dengan pernyataannya, Danu menunjukkan sebuah foto di ponselnya yang menunjukkan oknum banpol misterius itu. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangYosefDanuAmalia Mustika RatuYorisTutiAchmad Taufan SoedirjoRohman Hidayat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved