Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Terbongkar Identitas Banpol yang Suruh Danu Kuras Bak Mandi TKP Subang, Orang Kepercayaan Polisi

Sosok oknum bantuan polisi (banpol) yang memerintahkan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) membersihkan bak mandi TKP kasus Subang akhirnya terugkap.

Kolase Dok/Danu dan TribunJabar.id/Dwiky M
Sosok oknum banpol (kiri) yang menyuruh Danu (kanan) terobos garis polisi dan membersihkan bak mandi yang berada di TKP. 

TRIBUNWOW.COM - Sosok oknum bantuan polisi (banpol) yang memerintahkan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) membersihkan bak mandi TKP kasus Subang akhirnya terugkap.

Dilansir TribunWow.com, oknum banpol tersebut diketahui berinisial U.

Sosok U mulai jadi sorotan sejak pengakuan Danu di hadapan penyidik terungkap.

Selain menguras bak mandi, Danu juga mengaku diperintahkan untuk menyingkirkan pisau serta gunting di lokasi kejadian.

Belakangan diketahui, U adalah sosok yang sangat dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak.

Baca juga: Dipercaya dan Sering Bantu Polsek Jalancagak, Banpol yang Suruh Danu Kerap Dimintai Tolong Polisi

U biasa dimintai pertolongan untuk membantu membersihkan Mapolsek Jalancagak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian.

Namun, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengaku memercayakan sepenuhnya pada pihak kepolisian terkait oknum banpol yang meminta kliennya membersihkan TKP.

"Terkait banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya, kami serahkan semuanya kepada penyidik," ungkap Achmad Taufan, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (4/11/2021).

Belum diketahui keberadaan oknum banpol berinsial U.

Baca juga: Ngaku Diminta Kuras Bak Mandi TKP Subang, Danu Sempat Foto Oknum Banpol, seperti Apa Wajahnya?

Baca juga: Bukan soal Kasus Subang, Danu Diperiksa 5 Jam Justru Ditanya Ini, Penyelidikan Banpol Masih Misteri?

Perubahan Danu

Danu kembali dicurigai setelah dianggap menghilangkan barang bukti di lokasi pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Danu kembali diperiksa seusai mengaku diminta oknum bantuan polisi (banpol) untuk menguras bak mandi di TKP.

Padahal, pelaku pembunuhan diduga kuat sempat memandikan kedua jenazah di kamar mandi rumah Tuti.

YouTuber Heri Susanto yang kerap mendampingi Danu selama menjalani pemeriksaan mengaku melihat banyak perubahan pada pribadi keponakan Tuti itu.

Danu sempat dianggap memberikan keterangan yang berubah-ubah di hadapan penyidik.

Namun, setelah diperiksa secara marathon, Danu disebutnya mulai berani mengungkapkan hal yang diketahuinya terkait pembunuhan di Subang.

Baca juga: Dalam Sepekan Diperiksa 5 Kali sebagai Saksi Kasus Subang, Sosok Danu Didalami Polisi

Baca juga: Desak Polisi Usut Banpol yang Suruh Danu Bersihkan TKP Kasus Subang, Pengacara: Ada Kronologinya

Termasuk soal oknum banpol yang memintanya menguras bak mandi rumah Tuti.

Tak hanya itu, Danu juga mengaku sempat menemukan pisau cutter dan gunting di TKP.

Namun, kata Danu, saat itu oknum banpol justru memintanya menyimpan pisau dan gunting tersebut.

Lewat kanal YouTube-nya, Heri Susanto menyebut Danu kini tak lagi menyembunyikan fakta yang diketahuinya.

“Memang saya melihat, untuk sekarang ini Danu itu banyak perubahan sekali ya,” terang Heri.

“Dia itu sekarang sudah berani menyampaikan sesuatu yang dia tahu tentunya."

Heri berharap keterangan Danu bisa memudahkan penyidik mengungkap kasus yang bergulir sejak 18 Agustus 2021 lalu.

Ia pun bersaksi bahwa Polres Subang sudah bekerja keras untuk mengungkap teka-teki pembunuhan ibu dan anak ini.

“Intinya Danu sudah berani memberikan keterangan yang jelas kepada pihak penyidik,” lanjutnya.

Diduga Hilangkan Barang Bukti

Saksi Muhammad Ramdanu alias Danu (21) beberapa hari terakhir kembali diperiksa di Polres Subang.

Hal itu terkait pernyataan Danu yang kontroversial dan tak konsisten mengenai kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.

Tak hanya soal pengakuannya yang tidak konsisten, Danu juga diduga telah melakukan hal fatal.

Pasalnya, ia diketahui telah menguras bak mandi di tempat kejadian perkara atau TKP atas perintah seorang oknum Banpol.

Hal itu kemudian menjadi perhatian banyak pihak terutama polisi.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo menerangkan, pihaknya menerima informasi bahwa kamar mandi di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak itu adalah TKP vital.

Pasalnya, jenazah kedua korban diduga sempat dimandikan di dalam kamar mandi.

"Infonya kamar mandi itu jadi tempat pelaku memandikan jenazah Amalia dan ibu Tuti, besar kemungkinan dua jenazah dimandikan di bak itu, airnya sudah bercampur darah," kata Achmad Taufan dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id. Rabu (3/11/2021)

Achmad Taufan menegaskan, kliennya tidak asal masuk lantaran memang diminta oleh oknum Banpol tersebut.

Oleh sebab iu, Achmad Taufan meminta polisi sesegera mungkin mengusut tuntas persoalan tersebut.

"Makanya polisi harus mengusut petugas banpol tersebut," kata Achmad Taufan.

Pengacara juga menyampaikan fakta baru terkait barang bukti.

Ternyata Danu sempat menemukan barang-barang yang diduga terkait pembunuhan dan diminta menyimpannya oleh oknum Banpol tersebut.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter."

"Danu tanyakan ke si Banpol, ini apa, si Banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.

Jika lokasi vital di TKP telah dicampuri pihak lain di luar polisi, Achmad Taufan meyakini kemungkinan barang bukti rusak.

Diketahui, petugas Banpol diperbolehkan memasuki TKP karena olah TKP pada 19 Agustus dengan alasan olah TKP yang dilakukan selesai pada 18 Agustus 2021.

Baca juga: Danu Didesak Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Balas Singgung Yosef saat Masuk di TKP Kasus Subang

Namun ternyata olah TKP kedua justru masih dilakukan polisi pada September 2021.

"Tapi kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti," kata Achmad Taufan.

Dua benda yang ditemukan Danu ialah gunting dan pisau cutter.

Pengacara meyakini bahwa kliennya tidak mengerti bahwa dua benda tersebut adalah barang bukti,

Diduga olah TKP belum selesai saat Danu dan petugas banpol masuki TKP tanpa izin.

Oleh sebab itu, Achmad Taufan meminta polisi mengusut maksud dan tujuan tindakan yang dilakukan oleh oknum Banpol tersebut.

"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa," katanya. (TribunWow.com)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Tak Pedulikan Lelah, Kondisi Danu saat Maraton Pemeriksaan Diungkap Kuasa Hukum, Maju untuk Buktikan, dan SOSOK Banpol yang Suruh Danu Bersihkan TKP Kasus Subang Terungkap, Ini Fotonya, Dicari Polisi?

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangDanuYosefTutiAmalia Mustika RatuAchmad Taufan Soedirjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved